“Yang sangat paling bahaya itu adalah gelasan kenur. Gelasan tapi udah gitu tebel. Nanti mungkin cobalah nanti saya hari Senin rapatkan dengan Pak Sekda, mungkin nanti camat-camat, termasuk juga Pak Asda nanti apa imbauannya yang akan disampaikan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi pedagang maupun pemain layang-layang dalam mencari nafkah atau hiburan. Namun, penertiban terhadap jenis material yang membahayakan jiwa menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Karawang.(aufa)
