KBEonline.id– Pemerintah Kabupaten Karawang bereaksi cepat menanggapi peristiwa tragis yang menimpa seorang pengendara sepeda motor akibat jeratan benang gelasan layang-layang.
Kejadian yang sempat viral tersebut telah merenggut nyawa warga di Kecamatan Ciampel sehingga memicu perhatian serius dari pihak eksekutif untuk melakukan penataan terhadap aktivitas hiburan masyarakat ini.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang menimpa warganya tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat di jalan raya merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Menindaklanjuti insiden maut tersebut, Bupati berencana menginstruksikan seluruh jajaran camat untuk memperketat pemantauan di wilayah masing-masing.
Baca Juga:Cikarang Kirim Buruh Terbanyak, 18.860 Buruh Bergerak ke Monas TRAGIS! Terjerat Benang Layangan Tajam, Buruh di Ciampel Meninggal Dunia di Atas Motor
Pemerintah daerah menilai penggunaan benang gelasan, terutama jenis tertentu, telah bertransformasi dari sekadar alat permainan menjadi ancaman yang mematikan. Bupati menyoroti bahwa benang yang terlalu tajam dan kuat sangat berisiko bagi keselamatan publik, khususnya bagi pengguna jalan yang tidak menyadari adanya benang yang melintang di ruang publik.
“Ini juga berita duka ya, yang mungkin kemarin sempat viral di Kabupaten Karawang. Ada masyarakat tentunya yang sedang memakai kendaraan roda dua, ternyata terkena musibah karena gelasan. Saya pikir ini juga memang sangat bahaya,” ujar Aep, Jumat (1/5).
Meskipun menyadari bahwa bermain layang-layang adalah hiburan tradisional yang sudah ada sejak lama, Aep menekankan perlunya batasan yang jelas. Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari hiburan, namun setiap aktivitas harus dibarengi dengan tanggung jawab agar tidak merugikan atau membahayakan nyawa orang lain.
Sebagai langkah konkret, Aep dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Daerah (Asda), dan camat pada hari Senin mendatang. Rapat tersebut akan secara khusus membahas klasifikasi benang gelasan yang dianggap berbahaya serta merumuskan bentuk imbauan atau regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Aep memberikan perhatian khusus pada penggunaan gelasan jenis kenur yang dinilai paling berisiko karena karakteristiknya yang tebal dan sangat tajam. Melalui kajian teknis bersama dinas terkait, pemerintah ingin memetakan peredaran dan penggunaan jenis benang tersebut di tengah masyarakat Karawang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
