Rp15 Miliar Digelontorkan Pemprov untuk 10 Titik Perlintasan Kereta yang Rawan di Kabupaten Bekasi 

perlintasan kereta
RAWAN: Perlintasan kereta di Cikarang Utara.
0 Komentar

Peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuka perlintasan liar demi alasan kepraktisan.

“Tentunya kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat perlintasan liar demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar