42 Tahun Menumpang di Tanah Wakaf, SDN Adiarsa Timur I Desak Pemda Segera Relokasi Bangunan

tanah wakaf
TANAH WAKAF: Empat dekade lebih SDN Adiarsa Timur I berdiri di atas ketidakpastian. Sejak mengantongi akta pendirian pada tahun 1984, sekolah ini harus menelan pil pahit, tidak pernah mendapatkan bantuan rehabilitasi bangunan dari pemerintah lantaran status lahan yang merupakan tanah wakaf.
0 Komentar

“Pas saya lihat, guru-gurunya semangat, prestasi silatnya bagus sampai juara satu meski berlatih di tempat seadanya. Dedikasi anak-anak dan pengajar ini seharusnya dibayar dengan fasilitas yang layak oleh negara,” tegas Pak Aas.

Kini, sekolah memberikan harapan lebih yang berada di tangan Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) serta Pemda Karawang.

Pihak sekolah menagih janji relokasi yang sempat mencuat dalam pertemuan bersama Bupati saat kegiatan Paten (Pelayanan Terpadu di Kecamatan) pada tahun lalu.

Baca Juga:DPRD Sentil Kinerja Pemkab Bekasi: Bereskan 147 Persoalan, Jangan Loyo!Perbedaan Ramen vs Udon yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Pesan!

Rencana relokasi ke lahan SMK atau opsi tukar guling dengan lahan perusahaan sekitar, seperti Pindo Deli, hingga kini belum menemui titik terang. Pihak sekolah berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum sengketa lahan dengan ahli waris wakaf muncul di masa depan.

Ariefa menyatakan, bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) untuk menindaklanjuti nasib sekolah. Namun, hingga saat ini realisasi di lapangan masih nol besar dan proses pendidikan masih menumpang di lahan orang lain.

“Kami abdi negara cuma mengikuti, tapi yang kasihan adalah anak-anak. Harapan kami hanya satu: relokasi segera disediakan pemerintah karena aspirasi ini sudah disampaikan langsung ke Bupati,” pungkas Ariefa.(aufa)

0 Komentar