42 Tahun Menumpang di Tanah Wakaf, SDN Adiarsa Timur I Desak Pemda Segera Relokasi Bangunan

tanah wakaf
TANAH WAKAF: Empat dekade lebih SDN Adiarsa Timur I berdiri di atas ketidakpastian. Sejak mengantongi akta pendirian pada tahun 1984, sekolah ini harus menelan pil pahit, tidak pernah mendapatkan bantuan rehabilitasi bangunan dari pemerintah lantaran status lahan yang merupakan tanah wakaf.
0 Komentar

KBEonline.id – Empat dekade lebih SDN Adiarsa Timur I berdiri di atas ketidakpastian. Sejak mengantongi akta pendirian pada tahun 1984, sekolah yang kini mendidik 391 siswa tersebut harus menelan pil pahit, tidak pernah mendapatkan bantuan rehabilitasi bangunan dari pemerintah lantaran status lahan yang merupakan tanah wakaf.

Kondisi fisik sekolah kini berada di titik nadir. Berdasarkan pantauan, ruang kelas dipenuhi perabotan rusak, mulai dari kursi tanpa sandaran hingga meja yang hampir copot.

Fasilitas dasar seperti ruang guru pun dinilai sudah tidak layak untuk menunjang aktivitas kependidikan bagi sekolah yang sudah berusia 42 tahun ini.

Baca Juga:DPRD Sentil Kinerja Pemkab Bekasi: Bereskan 147 Persoalan, Jangan Loyo!Perbedaan Ramen vs Udon yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Pesan!

Kepala Sekolah SDN Adiarsa Timur I, Aas, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia menegaskan bahwa ketiadaan sertifikat lahan atas nama pemerintah menjadi tembok besar yang menghalangi masuknya bantuan anggaran negara maupun daerah.

“Intinya kami tidak pernah punya bantuan dari pihak luar karena terbentur status lahan. Saat saya meninjau kelas, banyak kursi yang sudah tidak ada sandarannya. Sangat memprihatinkan,” ujar Pak Aas, Selasa (5/5).

Persoalan rasio kecukupan lahan juga menjadi sorotan tajam. Dengan luas lahan hanya sekitar 845 meter persegi untuk 391 siswa, ruang gerak anak-anak sangat terbatas.

Padahal, standar ideal mengharuskan rasio empat meter persegi untuk setiap satu siswa agar lingkungan belajar kondusif.

Mantan Kepala Sekolah terdahulu, Ariefa Nuzliatin, menceritakan betapa sulitnya menjaga napas pendidikan di sekolah tersebut.

Selama bertahun-tahun, pihak sekolah terpaksa mengandalkan swadaya orang tua siswa untuk sekadar memperbaiki atap atau WC yang rusak agar kegiatan belajar tetap berjalan.

“Sewaktu zaman saya, mengajukan proposal ke mana pun tidak pernah di-ACC karena masalah sertifikat. Akhirnya saya koordinasi dengan orang tua, tapi dampaknya saya malah dilaporkan ke Inspektorat setiap tahun dengan tuduhan pungutan,” ungkap Ariefa.

Ia menambahkan, keterpaksaan melakukan swadaya tersebut semata-mata demi keselamatan siswa.

Baca Juga:MISI Kembali ke DPRD, Yani Kalina Pimpin PPP Karawang 2026–2031, Target 6 Kursi di Pemilu 2029GERCEP, Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh menutup mata dan membiarkan sekolah dalam kondisi terkatung-katung hingga bangunan ambruk dan memakan korban.

Ironisnya, di tengah keterbatasan fasilitas yang nyaris lumpuh, prestasi siswa SDN Adiarsa Timur I justru mengkilap. Sekolah ini baru saja menyabet Juara 1 lomba silat tingkat kecamatan dan aktif mencetak Pramuka Garuda berprestasi melalui pelatihan rutin setiap minggu.

0 Komentar