Disdik Targetkan Penataan Aset Sekolah yang Masih Berstatus Tanah Wakaf, Wawan: Fokus Pengamanan Lahan

kadisdik
Kadisdikbud Karawang Wawan Setiawan
0 Komentar

KBEonline.id – Masalah status lahan sekolah yang berdiri di atas tanah wakaf tanpa dokumen resmi menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa banyak bangunan sekolah yang telah berdiri puluhan tahun namun tidak memiliki administrasi “hitam di atas putih” yang jelas terkait status tanahnya.

Wawan menjelaskan bahwa kondisi ini telah berlangsung lama, bahkan sejak dirinya menjabat sebagai camat pada tahun 2004. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa sekolah disinyalir telah berdiri sejak tahun 1980-an di atas lahan yang disebut-sebut sebagai tanah wakaf atau hibah dari yayasan, namun tanpa adanya perjanjian tertulis yang kuat secara hukum.

“Strategi saya saat ini adalah membenarkan arahannya terlebih dahulu, terutama kaitannya dengan pembangunan per daerah pemilihan (Dapil). Persoalannya, sekolah ini sudah berdiri sekitar 40 tahun, tapi kita tidak ada perjanjiannya, tidak ada hitam di atas putih dengan pihak pemberi wakaf,” ujar Wawan, Jumat (8/5).

Baca Juga:Menyingkap Ruh di Balik Malam, Misi Herry Daryanto Menjaga Marwah Batik KarawangKABAR BAIK, RSUD Rengasdengklok Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai Senin 10 Mei 2026

Wawan menyebutkan bahwa pihak yayasan sebenarnya memiliki keinginan untuk melakukan pengembangan fasilitas pendidikan. Namun, kendala status lahan membuat koordinasi menjadi buntu. Wawan mengakui pihaknya selaku pengendali SD, SMP, dan PAUD belum bisa berbuat banyak karena fokus anggaran saat ini masih terbagi berdasarkan skala prioritas wilayah.

Terkait solusi pemindahan atau pengembangan, Wawan mengungkapkan adanya temuan aset potensial berupa tanah bengkok milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang terletak di belakang area LDII. Lahan tersebut dinilai strategis untuk menjadi lokasi baru bagi pengembangan sekolah jika memang diperlukan relokasi dari lahan yang bermasalah.

“Kemarin kami sudah konsultasi dengan bagian aset, ternyata ada tanah bengkok milik Pemda di belakang sana. Saya sempat ditanya butuh luas berapa? Ini adalah kesempatan. Nanti kita akan buat kajian minimalnya, bahkan memungkinkan untuk digabung dengan pembangunan SMP sekalian,” lanjutnya.

Mengenai target pelaksanaan pembangunan fisik, Wawan memproyeksikan pengerjaan besar akan dimulai setelah penataan aset di seluruh Dapil selesai. Untuk tahun 2026 hingga 2027, anggaran masih akan difokuskan untuk wilayah Utara (Dapil 2 dan 3), kemudian menyusul Dapil lainnya secara bertahap hingga masa jabatan Bupati berakhir.

0 Komentar