KBEONLIEID- Proyek revitalisasi kawasan bersejarah Gedung Sate yang akan diintegrasikan dengan Lapangan Gasibu, kini tengah menjadi sorotan serius DPRD Jawa Barat. Proyek yang bertujuan menata ruang publik di jantung Kota Bandung tersebut, dipastikan berjalan dengan pengawasan ketat dari pihak legislative
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan bahwa proyek itu semula memiliki pagu anggaran sebesar Rp15 miliar. Namun, berdasarkan hasil proses lelang, nilai kontrak yang disepakati jatuh pada angka Rp 12 miliar. “Selisih anggaran dari hasil lelang tersebut rencananya akan dikembalikan ke kas daerah Provinsi Jawa Barat,” ujar Rahmat, Rabu (2/4/2026)
Rahmat menuturkan, pihaknya telah memanggil sejumlah instansi terkait untuk memberikan penjelasan rinci mengenai proyek tersebut. Rapat kerja digelar pada Kamis (16/4/2026) pekan lalu dengan melibatkan Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat, hingga Bappeda.
Baca Juga:PERHATIAN, Disdukcapil Karawang Tetap Buka Layanan Adminduk Selama Libur melalui Program X-MenKemnaker Mau Bantu Rp 5 Juta bagi Usaha Mandiri, Pendaftaran hingga 17 Mei 2026 melalui SIAPkerja dan Bizhub
Berdasarkan hasil pertemuan itu, terungkap data bahwa pengerjaan fisik proyek akan berlangsung selama 4 bulan. “Yaitu, dari 6 April hingga 6 Agustus 2026,” kata Rahmat.
Identitas budayaSelain aspek anggaran, DPRD Jabar memberikan catatan kritis terkait identitas budaya dalam proyek tersebut. Rahmat secara tegas menolak penggunaan istilah “plaza” dalam penamaan lokasi di draf keputusan gubernur
“Saya meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan istilah yang bernuansa Sunda agar kearifan lokal tetap terjaga utuh dalam kawasan bersejarah ini,” ujarnya.
Berdasarkan data, revitalisasi tersebut juga mencakup integrasi lahan dengan menutup sebagian ruas Jalan Diponegoro sepanjang 150 meter. Ruas Jalan Diponegoro yang ditutup itu terletak di antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Rencananya, ruas Jalan Diponegoro yang ditutup itu diproyeksikan menjadi taman terintegrasi dan ruang terbuka hijau yang diperuntukkan bagi kenyamanan pejalan kaki. “Kami meminta, area yang diintegrasikan tersebut tidak boleh ada pembangunan gedung atau bangunan baru,” kata Rahmat.
Rahmat juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Jabar berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proyek revitalisasi tersebut hingga tuntas. “Kami ingin pengerjaannya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Selain penataan fisik, DPRD Jabar menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melakukan evaluasi kerja sama dengan pihak swasta. Salah satunya dengan Hotel Pullman yang terletak persis di samping Gedung DPRD Jabar. **
