KBEonline.id- Ada informasi penting mengenai pembukaan pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru di berbagai daerah.
Kemnaker memberi Bantuan Rp 5 Juta untuk Usaha Mandiri, Pendaftaran hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.
Adapun tujuan utama pelaksanaan ini meliputi:
• Mendorong tumbuhnya wirausaha baru melalui pengembangan usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.• Memperluas kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran melalui penguatan sektor usaha masyarakat.
Baca Juga:Libur Panjang Tol Jakarta Cikampek Mulai Padat, 5600 Kendaraan Per JamSepakat dengan Camat Cikarang Selatan. BPD Sukaresmi Tegaskan Netralitas Perangkat Desa Jelang Pilkades
• Memberikan dukungan permodalan awal bagi masyarakat untuk memulai atau mengembangkan usaha produktif.
• Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan keterampilan dan kewirausahaan.
• Memanfaatkan platform digital SIAPkerja dan Bizhub untuk mendukung proses layanan ketenagakerjaan yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel.
• Mendorong pengembangan berbagai sektor usaha produktif, seperti pertanian, peternakan, perikanan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan, dan jasa perorangan.
Ya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan Program TKM Pemula dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran secara daring.
Baca Juga:Letkol Inf Nanda Siswanto Resmi Pimpin Kodim 0604, Siap Kawal Program Nasional dan Stabilitas KarawangFULL SEMANGAT, 50 SD di Serangbaru Ikuti O2SN Tingkat Kecamatan
Adapun persyaratan penerima bantuan meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta memiliki KTP atau e-KTP.
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), bantuan hanya dapat diterima oleh satu anggota keluarga.
Selain itu, pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN, serta tidak sedang terikat hubungan kerja baik dengan pemerintah maupun swasta.
