Persib Juara Karawang Harus Aman

Persib juara
Pendukung Persib Karawang.
0 Komentar

KBEonline.id– Persib Bandung resmi menyegel takhta juara BRI Super League 2025/2026, Sabtu (23/5/2026) malam. Ribuan bobotoh Karawang memadati jalanan di pusat kota dengan atribut biru.Persib Juara Karawang Harus Aman

Luapan euforia di pusat kota, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memilih turun langsung ke Alun-Alun Karawang guna mendekati massa suporter secara humanis sekaligus menyampaikan pesan-pesan sejuk demi menjaga kondusivitas wilayah.

AKBP Fiki N. Ardiansyah tidak menggunakan pendekatan represif. Mengenakan seragam dinas, ia berjalan menyisir kerumunan, menyapa para suporter, dan berdialog langsung dengan para koordinator lapangan (korlap) di tengah gemuruh perayaan juara.

Baca Juga:Disdikbud Larang Keras Pungutan Liar dan Wisata Perpisahan SD dan SMP Negeri di KarawangCamat dan Sekcam Cikampek Monitoring Dapur MBG Dawuan Barat

“Kami mengapresiasi dan ikut merasakan kebahagiaan luar biasa dari rekan-rekan Bobotoh malam ini. Persib juara adalah prestasi yang membanggakan. Namun, kami mengetuk hati seluruh masyarakat dan suporter, mari kita buktikan bahwa pendukung Persib di Karawang adalah suporter yang tertib dan cinta damai,” ujar AKBP Fiki N.Ardiansyah di tengah riuhnya Alun-Alun Karawang.

Melalui pengeras suara dan pendekatan personal di lapangan, Kapolres Karawang menitipkan lima pesan utama untuk dipatuhi oleh masyarakat dan Bobotoh demi keselamatan bersama:

Rayakan dengan Santun Kapolres meminta suporter mengekspresikan kebahagiaan secara wajar. Hindari tindakan provokatif yang dapat menyinggung kelompok lain atau memicu gesekan fisik.

Stop Konvoi Ugal-ugalan Suporter dihimbau menghindari arak-arakan kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, tidak memakai helm, atau menggunakan knalpot brong. Jalan raya harus tetap aman bagi pengguna jalan lain.

Tertib di Lokasi Nobar Warga yang mengadakan nonton bareng (nobar) di wilayah hukum Karawang diminta langsung membubarkan diri dengan tertib setelah euforia selesai agar tidak mengganggu istirahat warga sekitar.

Jangan Nyalakan Flare dan Petasan Penggunaan flare (suar) dan petasan di tempat umum dilarang karena berisiko menimbulkan kebakaran, sesak napas, dan merusak fasilitas publik yang ada di Alun-Alun.

Jaga Kebersihan dan Fasilitas Alun-Alun: Mengingat Alun-Alun Karawang adalah ikon kebanggaan bersama, masyarakat dihimbau tidak merusak tanaman, fasilitas umum, serta tidak membuang sampah sembarangan selama merayakan kemenangan.

0 Komentar