Warga Diimbau Tidak Konsumsi Ikan Mati dari Irigasi Leuweung Seureuh

Dlh karawang
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang imbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan mati yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Irigasi BTuB2/CKM kawasan Leuweung Seureuh, Kabupaten Karawang.
0 Komentar

KBEONLINE.ID, KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang imbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan mati yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Irigasi BTuB2/CKM kawasan Leuweung Seureuh, Kabupaten Karawang. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih berlangsungnya penyelidikan terkait penyebab kematian massal ikan yang ditemukan sejak Senin (1/6/2026) malam.

Peristiwa matinya sejumlah ikan di sungai tersebut mengundang perhatian masyarakat. Sebagian warga bahkan terlihat mengambil ikan yang mengambang di aliran sungai. Namun, hingga saat ini penyebab pasti kematian ikan belum diketahui sehingga masyarakat diminta untuk mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan.

Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan dari Satgas Citarum Harum Sektor 10 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang langsung melakukan pemeriksaan dan penelusuran di lokasi pada Selasa (2/6/2026).

Baca Juga:DJ R x ZC Winka Meriahkan Fatayat Fun Run Fest di Purwakarta, Ribuan Peserta Bergoyang dan BerolahragaPersika 1951 Berlaga di Putaran Nasional Liga 4 Piala Presiden, Asep Aang: Rebut 9 Poin di Boyolali

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Kabupaten Karawang, Luki Mantera Dwi Putra Romly, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kematian ikan yang terjadi secara mendadak tersebut.

“Dimohon warga untuk tidak mengonsumsi ikan tersebut, karena kami bersama Satgas Citarum Harum Sektor 10 masih melakukan pengecekan dan penelusuran setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya ikan mati di aliran sungai wilayah Leuweung Seureuh,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, petugas melakukan pengujian kualitas air dengan parameter derajat keasaman (pH). Hasil pengujian menunjukkan nilai pH berada pada angka 6, yang masih masuk dalam rentang baku mutu lingkungan, yakni antara 6 hingga 9.

Meski demikian, hasil tersebut belum cukup untuk menjelaskan penyebab kematian ikan. DLH Karawang akan melakukan pengambilan sampel air untuk diuji lebih lanjut di laboratorium lingkungan.

“Hasil pengujian pH menunjukkan angka 6. Nilai tersebut masih berada dalam rentang baku mutu yang dipersyaratkan, yaitu antara 6 sampai 9,” kata Luki.

Berdasarkan keterangan warga, ikan mulai ditemukan mati sekitar pukul 22.30 WIB pada Senin malam. Hingga Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB, bangkai ikan masih terlihat mengambang di sejumlah titik aliran sungai.

Tim gabungan juga telah menyisir sepanjang aliran sungai guna mencari kemungkinan sumber pencemaran. Namun, hingga pemeriksaan lapangan selesai dilakukan, belum ditemukan sumber pencemaran secara langsung.

0 Komentar