Secara nominal, realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp1,487 triliun. Namun, penurunan itu dinilai sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penyesuaian belanja yang dilakukan pemerintah daerah.
“Total Belanja Daerah mengalami penurunan sebesar 6,83 persen atau sekitar Rp101,64 miliar. Efisiensi terutama terjadi pada belanja transfer sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung belanja yang bersifat produktif,” ungkap Eka.
Ke depan, Pemkab Karawang berharap tren pertumbuhan PAD dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun anggaran. Di saat yang sama, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada serta menjaga kualitas belanja agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif di tengah tantangan fiskal yang dihadapi. (Siska)
