KARAWANG, KBEONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang mencatat penurunan total Pendapatan Daerah hingga akhir Mei 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, di tengah menurunnya pendapatan secara keseluruhan, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif dan menjadi salah satu penopang utama kondisi fiskal daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Eka Sanatha, menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per 31 Mei 2026, total Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp1,647 triliun. Angka tersebut turun sebesar 14,60 persen atau berkurang Rp281,51 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp1,928 triliun.
“Berdasarkan data laporan realisasi anggaran per 31 Mei 2026 dibandingkan periode yang sama tahun 2025, terdapat penurunan total Pendapatan Daerah sebesar 14,60 persen atau berkurang sekitar Rp281,51 miliar,” ujar Eka, Rabu (3/6).
Baca Juga:Update Harga Emas Antam Hari Ini 3 Juni 2026: Kembali Stagnan, Cek RinciannyaJadwal Film Bioskop Trans TV Hari Ini 3 Juni 2026 Lengkap Sinopsisnya, Nonton Knives Out dan Don't Say a Word
Meski demikian, Eka menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan disebabkan melemahnya kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan. Justru, penerimaan yang berasal dari daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Ia mengungkapkan, PAD Kabupaten Karawang hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp789,31 miliar. Capaian tersebut meningkat 7,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp731,24 miliar. Peningkatan itu didorong oleh tumbuhnya penerimaan dari sektor pajak daerah.
“PAD mengalami performa yang positif dengan kenaikan hampir delapan persen. Ini menunjukkan kemandirian fiskal daerah yang semakin membaik dan didukung oleh pertumbuhan pajak daerah sebesar 11,16 persen,” katanya.
Menurut Eka, pertumbuhan PAD tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal. Namun, kenaikan PAD belum mampu menutupi penurunan yang terjadi pada komponen Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, Pendapatan Transfer mengalami kontraksi sebesar 29,73 persen, dari Rp1,170 triliun pada tahun lalu menjadi Rp822,82 miliar pada tahun ini. Penurunan transfer pusat tersebut menjadi faktor utama yang menyebabkan total pendapatan daerah menurun.
“Pendapatan Transfer mengalami kontraksi cukup tajam sebesar 29,73 persen. Penurunan transfer dari pemerintah pusat menjadi penyebab utama turunnya total pendapatan daerah,” jelasnya.
Di sisi belanja, Pemkab Karawang juga menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih terukur. Hingga 31 Mei 2026, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1,386 triliun atau sekitar 24,91 persen dari total pagu anggaran yang telah ditetapkan.
