PANAS, Ade Kunang Sentil Plt Bupati Asep di Ruang Sidang, Sebut Ada Konspirasi Politik Menjatuhkan Dirinya

sidang ade kunang
MEMANAS: Suasana sidang kasus ijon proyek Pemkab Bekasi di PN Tipikor Bandung.
0 Komentar

KBEonline.id – Bupati Bekasi non-aktif Ade Kuswara Kunang meminta Wakil Bupati Asep Surya Atmaja tidak mangkir bila nanti jaksa memanggilnya di persidangan. Ade juga menduga ada konspirasi politik atas kasus yang menimpa dirinya.

Jaksa KPK membuka kemungkinan memanggil pria yang menjabat sebagai pelaksana tugas bupati itu dalam kasus korupsi ijon proyek.

Hal tersebut diungkapkan Ade usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Senin 8 Juni 2026. Sejumlah saksi turut dihadirkan dalam sidang lanjutan tersebut.

Baca Juga:Nauzubillah, Gempar Pesta Kaum Homreng, Satpol PP Karawang Segel Theatre Night Mart di Jalan TuparevSERU, Calon Kades Sukaresmi Mulyadi Kencleng Gelar Fun Football Kang Kencleng Cup 2026

“Ya itu kan kita harus mengikuti proses hukum dengan bijak. Kita sebagai warga negara yang taat hukum, ya kalau misalkan (Asep) dipanggil ya datang,” kata Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres.

Dalam beberapa kesempatan seusai persidangan, nama Asep Surya Atmaja menjadi salah satu yang turut dipertanyakan.

Mengingat, sejak kasus ini terungkap komunikasi antara Ade dan Asep dilaporkan terputus. Padahal keduanya merupakan pasangan yang cukup solid sejak masa pemilihan hingga awal pemerintahan.

Di sisi lain, Ade mengklaim adanya dugaan konspirasi dalam kasus yang menyangkut namanya beserta sang ayah, HM Kunang. Ade menyebut ada salah seorang pihak yang diuntungkan atas konspirasi yang terjadi. Sayangnya Ade enggan menyebut identitas pihak tersebut.

“Kawan-kawan nggak usah ngejebak saya, lah udah pasti pasti. Di situ ada beberapa, ya ada salah satu orang yang memang diuntungkan, tapi juga ada beberapa orang juga,” ucap dia.

Dugaan konspirasi itu tidak lepas dari fakta persidangan yang mengungkap adanya paket proyek infrastruktur yang disiapkan untuk pihak koalisi pendukung Ade-Asep. Terdapat 48 paket yang kemudian dikelola oleh segelintir pihak.

Baik Ade maupun HM Kunang berkilah mereka turut serta menyiapkan paket infrastruktur tersebut.

Baca Juga:Pemkab Jamin Kepulangan Jamaah Haji Karawang dan Barang Bawaannya Aman dan Lancar5 Maling Motor Diringkus Saat Operasi  Lodaya Polres Karawang di 12 TKP

“Saya tidak sama sekali mengatur itu. Saya bilang silakan diberikan pada yang biasa mengerjakan,” kata HM Kunang dalam persidangan.

Penyiapan proyek puluhan miliar itu dipertanyakan oleh para hakim dan juga jaksa pada empat saksi yang dihadirkan. Keempatnya yakni Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Henri Lincoln serta dua anak buahnya Hasri dan Agung Mulya.

0 Komentar