Nauzubillah, Gempar Pesta Kaum Homreng, Satpol PP Karawang Segel Theatre Night Mart di Jalan Tuparev

Theatre Night Mart di Jalan Tuparev.
Satpol PP Karawang Segel Theatre Night Mart di Jalan Tuparev.
0 Komentar

KBEonline.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang memutuskan menyegel sementara Theatre Night Mart (TNM) yang berlokasi di Jalan Tuparev, Karawang. Keputusan tersebut diambil setelah viralnya video yang diduga menampilkan aktivitas pesta LGBT di tempat hiburan malam tersebut.

Sebelum penyegelan dilakukan, pihak pengelola TNM menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di Markas Satpol PP Karawang, Senin (8/6/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aktivitas yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) malam dan kemudian menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, mengatakan hasil pemeriksaan mengungkap sejumlah persoalan administrasi yang menjadi dasar penutupan sementara tempat usaha tersebut.

Baca Juga:SERU, Calon Kades Sukaresmi Mulyadi Kencleng Gelar Fun Football Kang Kencleng Cup 2026Pemkab Jamin Kepulangan Jamaah Haji Karawang dan Barang Bawaannya Aman dan Lancar

Menurutnya, TNM belum mengantongi beberapa dokumen perizinan penting, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin operasional bar, serta izin penjualan minuman beralkohol.

“Penutupan ini bersifat sementara sampai seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa izin yang belum dimiliki, termasuk PBG. Kami juga menemukan indikasi penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Prasetya, Senin (8/6).

Ia menjelaskan, dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin turut diperkuat oleh video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat aktivitas pesta di dalam lokasi hiburan malam serta adanya dugaan peredaran minuman beralkohol kepada pengunjung.

Selain berdasarkan video yang viral, temuan tersebut juga diperoleh saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap operasional tempat usaha.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, indikasi penjualan minuman beralkohol juga ditemukan. Karena itu kami mengambil langkah penutupan sementara hingga seluruh aspek perizinan dilengkapi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dijadwalkan mendatangi lokasi pada Senin sore untuk melakukan penyegelan.

“Sore ini kami bersama instansi terkait akan turun ke lokasi untuk melakukan penyegelan,” tambahnya.

Baca Juga:5 Maling Motor Diringkus Saat Operasi  Lodaya Polres Karawang di 12 TKPDadan Ditangkap, Praktek Jual Beli Titik Dapur MBG Makin Terungkap

Sementara itu, Manager Operasional Theatre Night Mart, Tommy Wijaya, mengaku pihak manajemen tidak mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pesta LGBT di lokasi usahanya.

0 Komentar