KBEonline.id- Setelah dicopot jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana ditangkap Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026) pagi. Kasus jual beli SPPG atau dapur MBG makin mencuat.
Selain itu Dadan, ada dua eks petinggi BGN lainnya yang disebut-sebut akan ditangkap oleh Kejagung.
“Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat,” kata sebuah Sumber itu.
Baca Juga:Pencemaran Lingkungan Makin Parah di Karawang, Ribuan Ikan Ditemukan Mati di Irigasi Leuweung SeureuhBangun Soliditas Kader dan Relawan, Mulyadi Kencleng Gelar Mancing Gratis Berhadiah di Pemancingan UjeĀ
Penjemputan Dadan dan pengejaran dua orang lainnya itu seiring penggeledahan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.
Di kantor BGN, aktivitas perkantoran praktis terhenti. Sejumlah karyawan BGN yang tiba untuk memulai jam kerja justru tertahan di luar area gedung.
Para petugas keamanan mengarahkan para pegawai untuk tetap berada di luar dan tidak diperkenankan memasuki ruangan karena adanya kegiatan dari pihak Kejaksaan.
“Tim dari Kejagung sudah di sini sekitar jam 2 dini hari tadi,” kata petugas.
Hingga pukul 11.30 WIB, arus karyawan yang berdatangan terus bertambah, namun gerbang tetap tertutup rapat bagi mereka.
Bukan hanya karyawan, para wartawan yang hendak meliput pun dilarang memasuki area perkantoran. Kondisi ini membuat pelayanan publik di kantor BGN mandek total sementara waktu.
Aksi penggeledahan dini hari ini terjadi berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional.
Baca Juga:TERNYATA Predator Anak, Security Hotel di Karawang Ini Digiring Polisi Saat Tugas Karena Cabuli Anak 5 TahunPolres Karawang Periksa Empat Saksi Pencabulan Terhadap Anak Oleh Ayah Kandung di Telukjambe
Pada Selasa (2/6), Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menggantinya dengan Naniek S Deyang.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan sinyal kuat bahwa perombakan ini terkait dengan masalah integritas dan tata kelola.
Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Audit internal tengah dilakukan terhadap semuanya. Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menyebut ada catatan serius mengenai kedisiplinan dalam menjalankan SOP serta tata kelola di lingkungan BGN yang memicu keputusan tegas Presiden.
“Soal masalah disiplin serta menjaga kualitas makanan yang seharusnya dibakukan Badan Gizi Nasional,” kata dia.
