BEKASI, KBEOnline.id – Mau perpanjang SIM terdekat di Bekasi? Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Bekasi yang buka pada hari ini 11 Juni 2026.
Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di pelayanan SIM Keliling Bekasi disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Masyarakat Kota Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga:Optimalisasi Koperasi Merah Putih di Karawang: Tim Sesdukab Siap Fasilitasi Solusi dan Akselerasi UsahaTantangan Guru PAI Karawang: Menjaga Moderasi di Tengah Arus Digital
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari dari hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi yang berbeda.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi.
Berikut enam lokasi layanan mobil SIM Keliling bulan Juni 2026 di Kota Bekasi:
- Senin di Burger King Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00-10.00 WIB.
- Selasa di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Pendaftaran pukul 08.00-10.00 WIB.
- Rabu di KFC Juanda Bekasi Timur. Pendaftaran pukul 08.00-10.00 WIB.
- Kamis di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00-10.00 WIB.
- Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00-10.00 WIB.
- Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00-10.00 WIB.
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
– SIM A : Rp 120.000
– SIM C : Rp 100.000
Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca Juga:Masih Ada Kesempatan!! Pendaftaran PERIODA Karawang 2026 Dibuka Hingga 31 JuliPolres Karawang tanam jagung di lahan sekitar 2,7 hektare
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
