‎Tantangan Guru PAI Karawang: Menjaga Moderasi di Tengah Arus Digital

Dosen PAI Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS)
‎‎Dr. H. Dede Kisnadi, M.Pd.I, Dosen PAI Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS) -kbeonline.id
0 Komentar

DI TENGAH akselerasi pembangunan Kabupaten Karawang yang semakin dinamis, posisi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di satuan pendidikan kian menantang. Kita melihat adanya dikotomi yang nyata: antara tuntutan pemenuhan administrasi—seperti pemutakhiran data Emis dan Siaga—dengan tuntutan pedagogis untuk menjadi benteng moral di tengah arus informasi media sosial yang kerap kali menghasut siswa pada narasi keagamaan yang sempit.

‎‎Sebagai akademisi yang terjun langsung memantau dinamika pendidikan, saya melihat realita ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan isu eksistensial. Guru PAI kita kini memikul tanggung jawab ganda: sebagai praktisi pendidikan di kelas dan sebagai filter intelektual di tengah dunia digital yang tanpa batas.

‎‎ Melampaui Administrasi: Orientasi pada Karakter

‎Sering kali, rekan-rekan guru terjebak dalam rutinitas administratif yang menyita waktu—mulai dari menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), modul ajar, hingga dokumentasi kegiatan (RKH). Dalam perspektif pengembangan kurikulum, beban ini memang penting untuk akuntabilitas. Namun, saya selalu menekankan kepada para mahasiswa dan rekan guru, bahwa di balik tumpukan dokumen tersebut, ada esensi yang tidak boleh tereduksi: Moderasi Beragama.

Baca Juga:Masih Ada Kesempatan!! Pendaftaran PERIODA Karawang 2026 Dibuka Hingga 31 JuliPolres Karawang tanam jagung di lahan sekitar 2,7 hektare

‎‎Moderasi beragama bukanlah sekadar pelengkap administratif di atas kertas perencanaan pengajaran. Ia adalah wasathiyah (jalan tengah) yang harus diinternalisasi sebagai kerangka berpikir. Dalam kajian keilmuan, moderasi adalah cara pandang yang menjaga keseimbangan antara hak individu dan komunal, antara rasionalitas dan tradisi, serta antara komitmen kebangsaan dan ketundukan kepada Tuhan. Ia adalah napas yang harus hadir dalam setiap desain instruksional, mulai dari ruang kelas di sekolah-sekolah Karawang hingga pengelolaan data pendidik yang harmonis.‎

Empat Pilar Fondasi Keberagaman

‎Secara teoretis dan praktis, setiap Guru PAI di Karawang wajib menjadi agen perubahan yang memegang teguh empat pilar moderasi:

‎1. Komitmen Kebangsaan: Menjadikan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI sebagai konsensus final.‎

2. Toleransi: Mengonstruksi perbedaan pendapat sebagai kekayaan intelektual (khazanah), bukan ancaman.

3. Anti-Kekerasan: Mengedepankan resolusi konflik secara persuasif dan humanis.

0 Komentar