Ia menambahkan, keterbatasan sarana pendidikan tidak boleh menjadi penghambat akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang layak.
“Jangan sampai keterbatasan sarana menghambat akses pendidikan masyarakat. Jika ruang kelas memadai, sekolah tentu bisa menambah rombongan belajar dan menampung lebih banyak siswa. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya. (mil)
