Tiga Ruang Kelas SMPN Cikarang Selatan 03 Rusak Parah, Camat Ciksel Dorong Percepatan Pembangunan

SMPN Cikarang Selatan 03
Tiga ruang kelas di SMPN Cikarang Selatan 03, Desa Ciantra, Kabupaten Bekasi yang ambruk pada awal tahun 2026, hingga kini belum juga ada tanda-tanda kapan akan di perbaiki.
0 Komentar

KBEONLINE.ID CIKARANG SELATAN – Tiga ruang kelas di SMPN Cikarang Selatan 03, Desa Ciantra, Kabupaten Bekasi yang ambruk pada awal tahun 2026, hingga kini belum juga ada tanda-tanda kapan akan di perbaiki. Padahal saat ini sekolah sedang melakukan proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026-2027.

Selain itu, ruang kelas di SMPN Cikarang Selatan 03 juga merupakan tempat sementara Siswa SMPN Cikarang Selatan 06 dalam melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sambil menunggu adanya Unit Sekolah Baru (USB).

Camat Cikarang Selatan, Muhamad Said menjelaskan bahwa tiga ruang kelas sudah lama tidak digunakan KMB karena kondisi bangunan yang sudah tua. Lebih parahnya lagi pada pertengahan Januari 2026, atap bangunan sekolah ambruk.

Baca Juga:Ada Kuota 440 Siswa dari SMPN Cikarang Selatan 01, Siapkan 11 Rombel untuk Tahun Ajaran 2026/2027Satpol PP Karawang Tertibkan Botol Bekas yang Digantung Warga di Tiang Listrik Jalan Tuparev

” Kalau itukan memang ruang kelas yang sudah lama tidak digunakan. Bahkan SMPN Cikarang Selata 03 sudah masuk di dalam perencanaan usulan sekolah yang akan di rehab total tahun ini, namun hingga kini belum juga ada kejelasan,” kata Said.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kecamatan terus melakukan penguatan atau dorongan kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, agar menjadi perhatin khusus dalam pembangunan infrastruktur sekolah.

” Kita sih berharap tahun ini, karenakan rusaknya bangunan ini sudah lama. Bahkan waktu itu kita dorong seandainya bisa di masukkan kedalam anggaran perubahan kita mohon agar menjadi skala prioritas. Hanya saja kembali kepada kondisi keuangan daerah,” tandasnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, meminta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk menangani kerusakan bangunan sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP.

” Kerusakan tiga ruang kelas SMPN Cikarang Selatan 03 harus segera ditindaklanjuti melalui program rehabilitasi menyeluruh berdasarkan hasil kajian teknis yang telah dilakukan,” ucapnya.

Boby juga meminta rehabilitasi dilakukan secara menyeluruh, tidak parsial, agar seluruh fasilitas sekolah dapat kembali berfungsi optimal dan mendukung kualitas pendidikan.

“Kami juga akan mengusulkan agar kebutuhan rehabilitasi sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat diprioritaskan dalam perencanaan dan penganggaran Dinas Pendidikan ke depan. Dengan begitu, penanganannya bisa dilakukan sekaligus dan lebih maksimal,” ujarnya.

0 Komentar