Disdikbud Karawang Fokus Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan, Targetkan Perbaikan 159 Titik Sekolah pada 2026

Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan
Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mengalokasikan program rehabilitasi 159 titik sekolah pada Tahun Anggaran 2026. Program yang didanai melalui APBD Kabupaten Karawang itu diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan representatif.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan program rehabilitasi sekolah tahun ini difokuskan di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, khususnya wilayah Karawang Utara. Penetapan lokasi dilakukan berdasarkan hasil pemetaan terhadap kondisi bangunan sekolah yang membutuhkan penanganan.

“Tahun ini kami menargetkan perbaikan 159 titik sekolah dan difokuskan di Dapil 2, khususnya wilayah Rengasdengklok Raya, karena masih terdapat sejumlah sekolah yang memerlukan perbaikan agar kegiatan belajar mengajar berjalan lebih nyaman dan aman,” ujarnya, Senin (29/6).

Baca Juga:Satpol PP Karawang Tekankan Pentingnya Pendataan Penghuni Kos untuk Cegah Tindak KriminalitasRSUD Cabangbungin Kembangkan Bimasakti 5.0, Menuju Smart Hospital Berbasis AI

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur pendidikan dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang. Dengan pendekatan tersebut, setiap daerah akan memperoleh kesempatan yang sama sesuai tingkat kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Wawan menyampaikan, pada tahun sebelumnya Disdikbud telah merealisasikan perbaikan sebanyak 308 titik sekolah yang tersebar di Dapil 3. Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih representatif bagi peserta didik.

“Perbaikan sekolah dilakukan secara bertahap. Setelah Dapil 2, ke depan kami akan memprioritaskan wilayah Dapil lainnya sehingga pemerataan pembangunan bisa terus berjalan,” katanya.

Menurutnya, jumlah titik rehabilitasi sekolah pada tahun ini memang mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada kapasitas anggaran pembangunan daerah.

“Adanya pemotongan TKD dari pemerintah pusat membuat kemampuan anggaran daerah ikut terdampak, sehingga jumlah titik perbaikan sekolah tahun ini menyesuaikan kondisi yang ada,” jelasnya.

Meski demikian, Disdikbud memastikan bahwa peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang. Program rehabilitasi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan di lapangan.

Melalui perbaikan fasilitas sekolah, pemerintah berharap proses pembelajaran dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan kondusif sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Karawang.

0 Komentar