KBEONLINE.ID KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar apel peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Plaza Pemda Karawang, Senin (29/6/2026). Momentum ini dimanfaatkan Pemkab Karawang untuk menekankan urgensi peran ayah dalam membangun keluarga yang tangguh di tengah arus industrialisasi dan era digital.
Wakil Bupati Karawang, Maslani, dalam sambutannya menegaskan bahwa investasi pembangunan yang paling krusial bagi daerah bukanlah sekadar infrastruktur fisik, melainkan pembangunan sumber daya manusia yang berawal dari unit keluarga.
“Sebagai pemerintah daerah, fokus kami bukan hanya membangun infrastruktur jalan, jembatan, atau fasilitas umum. Investasi terbesar dan terpenting adalah membangun sumber daya manusia, dan itu berada di dalam keluarga. Keluarga yang baik akan melahirkan generasi unggulan,” ujar Maslani, Senin (29/6).
Baca Juga:Semangat Inklusivitas: Kakak-Beradik Penyandang Disabilitas Meriahkan Nobar Pemkab KarawangMenilik Ketangguhan Endar, Musisi Disabilitas Karawang yang Berkarya Lewat Rasa
Maslani menyoroti tantangan nyata yang dihadapi masyarakat Karawang sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Dinamika jam kerja yang panjang sering kali menyita waktu berkualitas orang tua bersama anak. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya konsep “Ayah Wajib Hadir”.
“Ayah wajib hadir, merupakan tema besar yang harus dimaknai sebagai sosok terdepan pembangunan. Ayah adalah sosok utama dalam keluarga, perannya sangat penting dan krusial. Ayah yang baik mampu menghadirkan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan,” tegasnya.
Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga, Pemkab Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus mengoptimalkan sejumlah program inovatif, di antaranya: TAMASYA:Taman Asuh Saya Anak, GENTING: Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, GATI: Gerakan Ayah Teladan Indonesia, GenRe: Generasi Berencana.
Plt. Kepala DPPKB Kabupaten Karawang, Imam Bahanan, menambahkan bahwa tema “Ayah Wajib Hadir” bertujuan menggugah kesadaran bahwa tugas ayah melampaui sekadar menjadi pencari nafkah.
“Ayah itu harus bisa memandikan anaknya, menyiapkan makan anaknya, termasuk mengambil rapor, mengantar anak sekolah. Itu adalah kewajiban ayah. Kita dorong para ayah itu menjadi pilar keluarga,” jelas Imam.
Selain pemaparan program, acara ini juga menyoroti data penanganan kasus perlindungan ibu dan anak di Karawang. Tercatat pada periode Januari hingga Juni 2026, terdapat 118 laporan kasus, di mana 62 kasus telah terselesaikan dan 56 lainnya dalam tahap proses penyelesaian.
