“Kita lagi lakukan negosiasi-negosiasi, apakah nanti teknis penyelamatan itu tentang jam kerja atau hal yang lain sebagainya. Kami coba berikan upaya kepada kawan-kawan untuk negosiasi lah, upaya penyelamatan perusahaan,” tutur Sarino.
Ia menambahkan, pengertian menyelamatkan perusahaan di masa krisis ini bukan sekadar mempertahankan aset fisik milik pengusaha, melainkan esensinya adalah menyelamatkan penghidupan para pekerja di dalamnya.
“Jadi kita sebagai buruh ya harus juga berpikir bagaimana menyelamatkan perusahaan dan sampai perusahaannya agar tutup,” imbuhnya.
Baca Juga:UPTD PPA Karawang Pastikan Hak Pendidikan Siswi Korban Polemik di Cibuaya Tetap TerjaminDisdikbud Karawang Fokus Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan, Targetkan Perbaikan 159 Titik Sekolah pada 2026
Terkait jaminan hak-hak normatif apabila langkah terburuk (PHK) terpaksa diambil, Sarino memastikan serikat pekerja akan mengawal ketat regulasi yang berlaku. Sejauh ini, ia menilai pihak manajemen masih menunjukkan itikad yang baik.
“Kalau soal hak itu kan sudah normatif, dan kita selalu tekankan kepada pengusaha konsekuensi kalau menuntut haknya, bagaimana pesangonnya sesuai dengan regulasi yang ada. Dan selama ini sih komitmen dari pengusaha kategorinya baik. Sekarang ini kan bukan karena keinginan pribadi si pengusaha, tapi karena kondisi ekonomi secara global,” pungkasnya (Iky)
