KARAWANG, KBEONLINE.ID – Menindaklanjuti instruksi dari Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Kabupaten Karawang, Abas Sudrajat, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Kabidpora), Heri Suryana melakukan pembinaan pegawai di internal Bidang Pemuda dan Olahraga (Bidpora).
“Alhamdulillah, pembinaan pegawai di internal Bidang Pemuda dan Olahraga telah kami laksanakan di Aula Disparpora Karawang, pada Senin (13/7/2026), kemarin,” ujar Heri, kepada KBE, Selasa (14/7/2026).
Dijelaskan Heri, sebelumnya Kadisparpora telah menginstruksikan agar setiap bidang melakukan pembinaan di bidang masing-masing. Pembinaan sebagai bentuk tindak lanjut hasil rapat Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait tata kelola pemerintahan daerah, yang digelar di Jakarta pada 8 Juli 2026.
Baca Juga:Angsuran Tenor 1-5 Tahun di Tabel KUR BCA 2026 Pinjaman Rp500 Juta Berapa? Cek Syarat dan PengajuannyaWarga Dusun Kelep Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Lokasi Pembuangan Sampah
“Pembinaan bertujuan untuk menyamakan pemahaman, meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi kode etik, menolak gratifikasi, pungli, dan segala bentuk praktik korupsi. Dengan harapan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan anggaran daerah,” ucap Heri.
Lebih lanjut Heri menegaskan, lewat kegiatan pembinaan, Bidpora komitmen memperkuat tata kelola anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Kami komitmen memastikan setiap perencanaan sesuai dengan pagu anggaran, kemudian pagu anggaran dapat diimplementasikan ke dalam bentuk kegiatan, serta pelaksanaan kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui pemerintah daerah (eksekutif) dan disahkan oleh DPRD (legislatif). Sehingga dalam tata kelola anggaran tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara,” kata Heri. (ayi)
