LSM Di Bekasi Silih Berganti Geruduk ULP Lelang Proyek Disorot Dugaan Tender Hanya Formalitas Mencuat 

Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomy
Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomy
0 Komentar

KBEonline.id– Dugaan praktik plotting atau pengondisian pemenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi kembali mencuat.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan transparansi proses tender, termasuk keberadaan perusahaan pemenang proyek yang disebut-sebut sulit ditemukan di alamat sebagaimana tercantum dalam dokumen administrasi.

Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi sejumlah LSM dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Jumat (29/8), di Gedung ULP Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Jelang Pilkades Serentak Karawang, E Heryana Minta Calon Kades Pahami Karakter dan Potensi DesaDunia Kerja Sudah Berubah, Ini yang Dilakukan Pemerinrah 

Dalam audiensi itu, LSM KOMPI mempertanyakan sejumlah perusahaan yang memenangkan paket pekerjaan pemerintah dengan nilai cukup besar.

Salah satu sorotan utama adalah dugaan ketidaksesuaian alamat perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan.

Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomy, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak yang berwenang.

“Kami melihat ada pemenang tender dengan nilai pekerjaan yang fantastis, tetapi ketika keberadaan perusahaannya ditelusuri, alamat kantornya tidak jelas. Ada alamat yang ketika dicek tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Ergat.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses verifikasi dan evaluasi terhadap perusahaan peserta tender.Sebab, keberadaan badan usaha bukan sekadar persoalan administratif. Perusahaan yang memenangkan pekerjaan pemerintah semestinya dapat menunjukkan keberadaan, kapasitas, pengalaman, serta kemampuan teknis dan keuangan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“Kalau alamat perusahaan saja tidak jelas, ini harus dijelaskan. Apakah benar perusahaan tersebut berkantor di sana? Apakah dilakukan verifikasi lapangan? Jangan sampai perusahaan hanya lengkap di atas kertas, tetapi secara faktual sulit ditemukan,” ujarnya.

Jangan Sampai Tender Hanya Formalitas

Ergat menilai transparansi menjadi kunci untuk menjawab berbagai kecurigaan yang berkembang di masyarakat.Ia menegaskan pihaknya tidak bermaksud menuduh seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi bermasalah.

Baca Juga:Makna Sosial dan Spiritual Hajat Bumi di Kampung Ciranggon, Merawat Tradisi di Tengah Kemajuan ZamanMengenal Lebih Dekat AKP Hasanudin Bahar, Enam Tahun Berturut- turut Jadi Komandan Upacara HUT RI di Karawang

Namun, dugaan-dugaan yang muncul harus dijawab melalui data dan mekanisme verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak mengatakan semua tender bermasalah. Tetapi kalau ada indikasi yang dipertanyakan masyarakat, jangan ditutup-tutupi. Buka datanya dan lakukan verifikasi. Kalau memang semuanya sesuai aturan, masyarakat tentu akan menerima,” katanya.

0 Komentar