Ia juga mengingatkan agar proses tender tidak hanya menjadi formalitas administratif untuk menetapkan perusahaan yang sejak awal sudah diproyeksikan sebagai pemenang.
“Jangan sampai tender hanya formalitas. Seolah-olah prosesnya kompetitif, tetapi pemenangnya sudah dikondisikan sejak awal. Ini yang harus kita cegah,” tegas Ergat.
Pengusaha Lokal Jangan Jadi Penonton
Sorotan lainnya berkaitan dengan dominasi perusahaan dari luar daerah yang disebut banyak memenangkan pekerjaan di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Jelang Pilkades Serentak Karawang, E Heryana Minta Calon Kades Pahami Karakter dan Potensi DesaDunia Kerja Sudah Berubah, Ini yang Dilakukan Pemerinrah
Ergat mengatakan Kabupaten Bekasi memiliki ribuan pelaku usaha dan perusahaan lokal yang secara legalitas maupun kapasitas seharusnya memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan pengadaan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat.
“Bukan berarti perusahaan luar daerah tidak boleh ikut. Silakan, sepanjang memenuhi ketentuan. Tetapi jangan sampai pengusaha lokal yang berdomisili di Kabupaten Bekasi justru hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, ketika perusahaan lokal mendapatkan kesempatan mengerjakan proyek pemerintah, perputaran ekonomi akan lebih banyak terjadi di Kabupaten Bekasi. Mulai dari penggunaan tenaga kerja, pembelian material, jasa pendukung hingga kontribusi pajak.
“Kalau uang APBD dibelanjakan untuk proyek di Kabupaten Bekasi, tetapi hampir seluruh manfaat ekonominya kembali ke perusahaan dari luar daerah, tentu perlu dipertanyakan sejauh mana efek ekonominya terhadap masyarakat lokal,” katanya.
Selaras dengan Komitmen Plt Bupati
Persoalan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemkab Bekasi, terlebih adanya komitmen Plt Bupati Bekasi untuk mendorong pemberdayaan pelaku usaha lokal. Ergat meminta komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diterjemahkan dalam kebijakan dan pengawasan yang nyata.
“Kalau memang pemerintah daerah berkomitmen memberdayakan pengusaha lokal, harus ada kebijakan yang jelas. Tentunya tetap dalam koridor aturan pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Baca Juga:Makna Sosial dan Spiritual Hajat Bumi di Kampung Ciranggon, Merawat Tradisi di Tengah Kemajuan ZamanMengenal Lebih Dekat AKP Hasanudin Bahar, Enam Tahun Berturut- turut Jadi Komandan Upacara HUT RI di Karawang
Ia juga meminta Pemkab Bekasi memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang memenangkan paket pekerjaan bernilai besar.
Verifikasi terhadap alamat perusahaan, legalitas, pengalaman pekerjaan, kemampuan teknis, sumber daya manusia, peralatan serta rekam jejak penyedia, menurutnya, harus dilakukan secara serius.Minta Daftar Pemenang Diverifikasi Ulang
