KARAWANG, KBEONLINE.ID — Dua warga asal Kabupaten Karawang, akhirnya berhasil dievakuasi dan dipulangkan dari Kabupaten Maluku Tenggara setelah menjadi korban penipuan modus lowongan kerja. Kedua korban berinisial V (30) dan M (24) sempat terlantar dan tertahan selama beberapa bulan akibat terlilit utang keagenan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Agus Kurnia, mengungkapkan bahwa kedua warga tersebut awalnya tergiur iming-iming bekerja sebagai pemandu lagu dengan gaji besar. Namun, setelah lima bulan bekerja, upah yang diterima jauh dari kesepakatan awal. Ketika berniat mengundurkan diri, keduanya ditahan oleh penyalur lantaran dibebani utang biaya keberangkatan dan operasional sebesar Rp10 juta.
“Yang bersangkutan mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu. Namun setelah bekerja sekitar lima bulan, pembayaran yang diterima tidak sesuai perjanjian awal sehingga mereka ingin pulang, tetapi terkendala utang kepada penyalur,” kata Agus, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga:Semarak Hari Anak Nasional di Karawang: Momentum Perkuat Kolaborasi Perlindungan dari Kekerasan Buruan! Ini Dia Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Juli 2026, Klaim Hadiah Ekslusifnya Gratis
Permasalahan ini sempat melibatkan aparat kepolisian setempat lantaran adanya dokumen jaminan utang yang ditandatangani korban. Ketidakmampuan finansial membuat rencana kepulangan mereka tertunda hingga akhirnya pihak keluarga mengadukan nasib anak mereka kepada Bupati Karawang.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial menggalang dana darurat senilai Rp12 juta bersama Muspika, pemerintah kecamatan, warga setempat, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna melunasi sisa utang serta membiayai tiket kepulangan korban.
Meski sempat terkendala keterbatasan penerbangan yang penuh pada akhir Juli, kolaborasi intensif antara Pemkab Karawang, TNI, dan Polri berhasil memuluskan pemulangan V dan M ke kampung halaman mereka.
Selain kasus penipuan pemandu lagu tersebut, Dinsos Karawang mencatat adanya laporan serupa dari warga Kecamatan Cilamaya Wetan yang ditipu lowongan kerja sebagai kuli bangunan di luar daerah. Menyikapi maraknya kasus penipuan tenaga kerja, Dinsos mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan penyalur sebelum memutuskan berangkat.
“Kami mengingatkan masyarakat Karawang agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu penyalur kerja yang tidak jelas. Jika mengalami persoalan di luar daerah, segera laporkan melalui pemerintah desa atau kecamatan agar bisa kami tindak lanjuti. Memang anggaran khusus belum tersedia, tetapi kami akan berupaya membantu dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak,” tegas Agus.(aufa)
