Pemkab Bekasi Intensifkan Penertiban Pajak Reklame, Kedepankan Edukasi demi Dongkrak PAD

demi Dongkrak PAD
Pemkab Bekasi Intensifkan Penertiban Pajak Reklame, Kedepankan Edukasi demi Dongkrak PAD. -kbeonline.id-
0 Komentar

Untuk mempercepat proses pendataan, seluruh personel dibagi menjadi empat tim yang menyisir wilayah berbeda. Masing-masing tim dibekali data reklame yang telah memiliki izin sebagai bahan pencocokan dengan kondisi di lapangan.

“Petugas harus mencatat setiap reklame yang ditemukan, mendokumentasikan melalui foto, mencatat nama iklan serta lokasi pemasangannya. Data ini menjadi dasar verifikasi dan evaluasi,” jelas Iwan.

Ia menegaskan, pada tahap awal belum dilakukan pembongkaran maupun penutupan reklame. Tindakan yang dilakukan baru sebatas pemasangan stiker sebagai bentuk pemberitahuan kepada pemilik reklame agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:Resmikan Gedung IGD Perawatan Kritis-Aplikasi Salam, RSUD Karawang Tepis Citra Negatif Lewat Terobosan LayananJadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 25 Juli 2026 Lengkap Sinopsis: Malam Ini Nonton Film Action, Thriller-Drama

“Untuk hari ini tindakannya hanya berupa pemasangan stiker. Tidak ada penutupan, apalagi pembongkaran. Kita mengedepankan edukasi dan memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada para wajib pajak,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi Hendra Sugiarta optimistis target penerimaan pajak reklame dapat tercapai melalui strategi yang terukur serta dukungan seluruh pihak. Ia meminta seluruh petugas bekerja secara cermat dan mendokumentasikan setiap temuan di lapangan agar menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.

Hendra juga mengimbau seluruh pemilik media promosi di Kabupaten Bekasi segera mendaftarkan objek reklamenya dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Bekasi hingga Kamis (23/7) pukul 16.00 WIB, realisasi penerimaan Pajak Reklame telah mencapai Rp18,83 miliar. Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pengawasan dan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat PAD untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (har)

0 Komentar