Polisi juga mendalami pengakuan para tersangka yang menyebut pernah beraksi di wilayah Pebayuran. Dugaan adanya korban lain masih terus diselidiki.
Akibat aksi para pelaku di Sukatani, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2025 bernomor polisi B 6331 YCT dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp24 juta.
Nano mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalan sepi pada malam hingga dini hari.
Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV 27 Juli 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton RoboCop (2014) dan The MarksmanHari Sungai Nasional 2026, Warga Kabupaten Bekasi Masih MCK di Sungai Hitam
“Kalau memungkinkan jangan berkendara sendirian saat melintas di jalur yang sepi. Lebih aman jika bersama rombongan atau mencari teman perjalanan agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan,” pungkasnya. (Iky)
