Lagi Asyik Maen PS, Tiga Begal Sadis di Bekasi Dibekuk Polisi

Ilustrasi pelaku ditangkap polisi.
ILUSTRASI Penangkapan Pelaku. (istockphoto)
0 Komentar

KBEonline.id, BEKASI – Pelarian komplotan begal yang meresahkan pengendara sepeda motor di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir. Setelah hampir sebulan diburu, tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diringkus jajaran Polsek Sukatani saat sedang asyik bermain PlayStation di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial KM alias Marko (21), RI alias Doni (19), dan MS (16). Mereka diduga tak hanya beraksi di wilayah Sukatani, tetapi juga terlibat dalam aksi serupa di Cikarang Timur dan Pebayuran.

Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan seorang korban bernama Mahfudin Azis (24) yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Sukatani, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV 27 Juli 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton RoboCop (2014) dan The MarksmanHari Sungai Nasional 2026, Warga Kabupaten Bekasi Masih MCK di Sungai Hitam

Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Street seorang diri dari arah Tambelang menuju Sukatani. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh para pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit.

“Korban diancam menggunakan celurit dan sempat disabet hingga mengalami luka bacok di bagian punggung. Setelah itu sepeda motor korban dibawa kabur,” ujar Nano di Mapolres Metro Bekasi, Senin (27/7).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukatani di bawah pimpinan IPTU Hotman melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri jejak para pelaku.

Hasil penyelidikan membawa polisi ke sebuah rumah kontrakan di Gang Rigen, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Tim Opsnal kemudian melakukan penyergapan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang bermain PlayStation di dalam kontrakan,” katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu bilah celurit yang diduga digunakan saat beraksi, dua unit sepeda motor, dua helm, pakaian yang dikenakan saat melakukan kejahatan, serta sebuah tas selempang.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku baru saja melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Cikarang Timur pada hari yang sama saat mereka ditangkap. Polisi pun berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Timur untuk pengembangan kasus.

Baca Juga:Update Harga Emas Antam Hari ini 27 Juli 2026, Buyback Melejit hingga Rp18.000 Per GramJadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini 27 Juli 2026, Cek Syarat Perpanjangannya

“Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka mengakui baru saja melakukan curas di wilayah Cikarang Timur. Karena diduga berkaitan dengan beberapa TKP, para tersangka beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Cikarang Timur agar pengembangan perkara lebih maksimal,” jelas Nano.

0 Komentar