KBEonline.id- Kawasan Stadion Singaperbangsa Karawang harus Steril, paraa pedagang masuk langsung ditindak petugas Satpol PP.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali melaksanakan patroli rutin penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) di kawasan Stadion Singaperbangsa, Selasa (28/7).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Baca Juga:Warga Tegal Danas Sudah Habis Kesabaran, Bertahun-tahun Jalan Dipenuhi Debu Semen Mobil MolenPPA Karawang Bilang Tawuran Bukan Lagi Kenakalan Remaja, Komnas PA: Jangan Kaburkan Tanggungjawab Hukum Pelaku
Patroli dilakukan sebagai upaya menjaga fungsi kawasan Stadion Singaperbangsa sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang berolahraga maupun beraktivitas.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan patroli trantibum merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari untuk mengantisipasi potensi pelanggaran ketertiban umum.
“Petugas regu patroli rutin trantibum kami instruksikan untuk melakukan tindakan preventif atau pencegahan serta tindakan preemtif berupa himbauan terhadap potensi gangguan trantibum di area Stadion Singaperbangsa. Kegiatan ini kami lakukan setiap hari,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, Satpol PP menertibkan sekitar 10 pedagang kaki lima. Menurut Tata, para pedagang merupakan PKL tidak menetap yang menggunakan gerobak dorong sehingga jumlahnya berubah-ubah setiap hari.
“Hari ini ada sekitar 10 PKL yang kami tertibkan. Mereka tidak menetap karena menggunakan gerobak dorong, sehingga jumlah pedagang yang berjualan di lokasi tersebut setiap hari bisa berbeda,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan PKL yang berjualan di lokasi yang belum ditetapkan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain mengurangi kenyamanan, aktivitas tersebut juga dapat menghambat masyarakat yang memanfaatkan kawasan stadion untuk berolahraga maupun melakukan aktivitas lainnya.
Baca Juga:Luar Biasa, Peternakan LASKAR Farm Lapas Karawang, Dipuji Irfan Hakim Cegah Konflik Sosial di Tengah Masyarakat, Kecamatan Cikarang Selatan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan
Sebagai bentuk pencegahan, Satpol PP telah memasang plang larangan berjualan di kawasan tersebut sejak lama. Namun, petugas masih menemukan pedagang yang berjualan di lokasi yang dilarang sehingga penertiban rutin terus dilakukan.
Meski demikian, Tata menegaskan pendekatan yang dilakukan petugas tetap mengedepankan langkah persuasif dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Saat terdapat kegiatan maupun pada hari libur, pola pengawasan disesuaikan dengan aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM, tanpa mengabaikan upaya menjaga ketertiban umum.
