Ia berharap kegiatan penertiban dapat meningkatkan ketertiban serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menggunakan fasilitas atau ruang publik agar mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami berharap setelah penertiban ini masyarakat dapat memahami dan menaati aturan yang ada, sehingga ketertiban dan kenyamanan lingkungan dapat terus terjaga,” pungkasnya. (Siska)
