“Saat ini cuaca ekstrem cukup panas, kemarau, kekurangan air, sehingga sangat rentan terjadi kebakaran. Bahan bakarnya bisa berupa daun-daun kering di lahan terbuka. Maka dari itu, kami mengimbau sampah tolong dikelola, jangan sampai dibakar di tempat yang terbuka, apalagi tidak ditunggui,” tegas Usep.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Dinas Pemadam Kebakaran Karawang, Rudi, menggarisbawahi tiga langkah utama untuk mengantisipasi potensi bahaya kebakaran di lahan-lahan kosong. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar saling bersinergi dan segera melayangkan laporan ke layanan darurat jika kobaran api mulai tak terkendali.
“Intinya satu, jangan membakar sampah sembarangan; kedua, jangan buang puntung rokok sembarangan; ketiga, cek semua peralatan, baik listrik maupun alat-alat yang bisa menimbulkan atau memicu terjadinya kebakaran. Karena di Karawang ini selain cuacanya panas yang bisa memicu terjadinya kebakaran, apalagi di lahan-lahan kosong. Mari sama-sama menjaga Karawang dari bahaya kebakaran. Apabila tidak bisa dikendalikan sendiri, hubungi Damkar di 0267-400113,” tutur Rudi.
Baca Juga:Tidak Hanya Seremonial, Mahasiswa PGSD UBP Karawang Tanam Mangrove dan Perkuat Literasi di TambaksariJalan Tuparev Direhabilitasi, Bupati Aep Pertahankan Paving Block sebagai Ikon Heritage Karawang
Rudi merincikan bahwa bahaya kebakaran terbagi dalam tiga tingkatan klasifikasi penanganan, yakni skala rendah, sedang, dan tinggi. Pada tingkatan rendah, penanganan preventif masih bisa diatasi mandiri oleh warga, sedangkan untuk klasifikasi sedang hingga tinggi, peran aktif petugas Damkar mutlak diperlukan.
“Ketika terjadi kebakaran, tindakan preventifnya ada tiga klasifikasi yang perlu diketahui masyarakat, yaitu tingkat rendah, sedang, dan tinggi. Kalau yang rendah ini kecil dan masyarakat bisa mengendalikan sendiri. Yang sedang, ketika sudah ditangani dan tidak bisa terkendali, lapor ke kami, apalagi yang tinggi itu wajib lapor ke kami,” pungkas Rudi.(aufa)
