“Sebanyak 2.218 anggota BPD ini merupakan mereka yang masa jabatannya berakhir dan memasuki purnabakti pada Oktober 2026,” tuturnya.
Dalam RDP tersebut, ABPEDNAS juga menyampaikan aspirasi lain berupa penyediaan kendaraan dinas bagi anggota BPD serta fasilitas sekretariat DPD ABPEDNAS Kabupaten Karawang.
Komisi I DPRD Karawang menyatakan aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan aturan yang berlaku serta kemampuan anggaran daerah. (Siska)
