Abaikan Isyarat Peringatan, Pemotor Nyaris Tertimpa Musibah Usai Tersenggol Kereta di Cikampek

Stasiun Cikampek
Aksi nekat seorang pengendara sepeda motor yang menerobos perlintasan sebidang berujung insiden berbahaya di Cikampek, Kabupaten Karawang. Motor tersebut tersenggol Kereta Api (KA) 24 Argo Merbabu relasi Gambir–Semarang Tawang di perlintasan sebidang JPL 01, emplasemen timur Stasiun Cikampek
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG — Aksi nekat seorang pengendara sepeda motor yang menerobos perlintasan sebidang berujung insiden berbahaya di Cikampek, Kabupaten Karawang. Motor tersebut tersenggol Kereta Api (KA) 24 Argo Merbabu relasi Gambir–Semarang Tawang di perlintasan sebidang JPL 01, emplasemen timur Stasiun Cikampek arah Stasiun Tanjung Rasa, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.23 WIB.

Insiden berawal saat palang pintu perlintasan telah ditutup rapat sebagai pertanda kereta akan melintas. Namun, pengendara motor tersebut tetap memaksakan diri melaju dengan mengambil jalur kanan dan melawan arus.

Langkah nekat itu terhenti di tengah perlintasan karena terhalang pengendara lain yang juga datang dari arah berlawanan secara ilegal. Pada saat bersamaan, KA Argo Merbabu melintas hingga kontak fisik antara bagian kereta dan sepeda motor tidak dapat terhindarkan.

Baca Juga:Terekam CCTV, Oknum Ojol Diduga Bawa Kabur Paket Rp 49 Juta di Perum Cluster KarawangBosan dengan F-91W? Ini 3 Jam Digital Casio Keren yang Wajib Masuk Daftar Koleksi dengan Harga Hanya Rp500.000

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa petugas dan masinis telah menjalankan prosedur keselamatan secara maksimal sebelum insiden terjadi.

“Masinis KA 24 Argo Merbabu sudah membunyikan klakson lokomotif berulang kali, namun pengendara motor tidak mengindahkan,” ujar Franoto dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2026).

Meski sempat terjadi kontak, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini. Pengendara motor yang terlibat langsung melarikan diri dari lokasi kejadian sesaat setelah peristiwa berlangsung, sehingga petugas tidak sempat mendata identitas pelaku.

Atas kejadian tersebut, KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dengan tidak menerobos perlintasan, melawan arus, atau memanfaatkan celah ilegal. Pintu perlintasan serta rambu lalu lintas merupakan alat keselamatan mutlak yang wajib dipatuhi.

KAI memperingatkan bahwa rangkaian kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak bisa berhenti secara mendadak. Masyarakat yang melihat tindakan membahayakan di sekitar perlintasan atau jalur KA diimbau segera melapor ke petugas lapangan atau melalui saluran resmi KAI.(aufa)

0 Komentar