48 Orang Dinyatakan Positif Narkoba

48 Orang Dinyatakan Positif Narkoba
PRESS RELEASE : Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana didampingi Kasat Narkoba, AKP Aji dan Kasubag Humas, AKP Abdul Wahab rilis dalam aksi Monas menolak RUU Omnibuslaw cipta kerja.
0 Komentar

Menggunakan Ganja dan Ampetamin

KARAWANG – Sebanyak 48 orang dari 141 orang yang melakukan aksi Mogok Nasional (Monas) menolak RUU Omnibuslaw cipta kerja, dinyatakan positif mengandung THC benjol. Penangkapan mereka merupakan selama dua hari terakhir ini (7-8/10/2020). “Kami telah mengamankan 141 orang yang melakukan aksi Mogok Nasional (Monas) menolak RUU Omnibuslaw cipta kerja. Sebanyak 48 orang dinyatakan positif mengandung THC, setelah dilakukan tes urine,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana didampingi Kasat Narkoba, AKP Aji dan Kasubag Humas, AKP Abdul Wahab, kamis (8/10/2020). Oliestha mengatakan, dari 141 orang yang diamankan dimana 74 di antaranya masih dibawah umur yang 11 orang masih SMP. Kemudian 40 orang SLTA dan sisanya 23 orang sudah tidak bersekolah. Pihaknya akan melakukan proses 1 orang karena menyerang petugas saat akan diamankan. “Kami kerjasama dari seluruh elemen pengaman baik dari TNI Polri maupun dari rekan-rekan guru. Dengan memberikan informasi bahwasanya ada kelompok-kelompok tertentu yang berusaha membuat kisruh ricuh,” ungkapnya. Lanjut Oliestha, pihaknya telah meminta kepada orang tua untuk melakukan pengawasan. Serta mengimbau supaya jangan sampai terhasut kemudian menjadi masalah hukum di kemudian hari. Mereka kami kembalikan kepada orang tua masing-masing,” ungkapnya. Sebelumnya, Sekitar puluh orang diamankan Polres Karawang dalam aksi Mogok Nasional (Monas) menolak RUU Omnibuslaw cipta kerja oleh serikat buruh di Pemkab Karawang di hari kedua. Yang diamankan disekitaran Stadion Singaperbangsa merupakan sejumlah pelajar SMK dan 17 orang anggota Organisasi Masyarakat (ormas) yang mengikuti demo tersebut. Berdasarkan pantauan dilapangan, awalnya beberapa anggota ormas melakukan ada sejumlah melakukan aksi provokasi dengan melempar botol air minum di depan anggota polisi. Saat akan diamankan mereka sempat melakukan melarikan diri dan akhirnya berhasil mengamankan sekitar 17 orang. Setelah aksi Monas selesai, sejumlah anggota Polres Karawang melakukan aksi sweeping ke sekitaran Stadion Singaperbangsa. Ada sejumlah pelajar yang langsung melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian hingga belakang stadion. Akhirnya berhasil mengamankan beberapa orang pelajar. Yang diduga sempat mengikuti aksi Mogok Nasional (Monas) menolak RUU Omnibuslaw cipta kerja oleh serikat buruh di Pemkab Karawang. (rie)

0 Komentar