Anggota DPRD Karawang Geram, Pegawai Distan Sebut Seleksi Hewan Ternak Cuma Nambah-nambah Kerjaan

Anggota DPRD Karawang Geram
Anggota DPRD Karawang Geram
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Anggota DPRD Karawang geram, pasalnya seorang pegawai Distan Karawang menyebut seleksi hewan ternak cuma nambah-nambah kerjaan.

Perkataan pegawai Distan Karawang berinisial ANT itu dinilai anggota DPRD Anggi Rostiana Tarmadi telah menyepelekan tugasnya sebagai seorang abdi negara,

Kegeraman anggota dewan itu terungkap dalam rekaman suara percakapan antara pimpinan DPRD setempat dengan ANT yang menyebut seleksi hewan ternak tidak perlu dilakukan karena hanya nambah-nambah kerjaan.

Baca Juga:Honda Vario Riders Club (HVRC) Rayakan 17th Anniversary, Temanya Mengangkat Budaya Tradisional di Jawa Barat Dengan Pukulan Bedug, Bupati Aep Buka MTQ ke- 40 Karawang di Tempuran, Diikuti 406 Peserta dari 30 Kafilah

“Seleksi juga hanya nambah-nambah kerjaan sebenarnya. Saya kan memang sebenarnya kan banyak kerjaan yang lain,” ucap ANT dalam rekaman suara percakapan antara Pimpinan DPRD Karawang dengan ANT.

Anggi yang juga Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang menyayangkan pernyataan dari ANT yang menyebut seleksi hewan ternak hanya menambah-nambah kerjaan. Padahal seleksi hewan ternak merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan dan menjadi kewajiban bagi Dinas Pertanian.

“Sebagai seorang ASN yang diberikan tugas oleh OPD-nya untuk melakukan seleksi, tidak sepatunya sodari ANT ini mengatakan demikian, karena itu sama saja menyepelekan tugas atau bahkan bisa disebut lalay dalam menjalankan tugas sebagai seorang abdi negara yang digaji oleh uang rakyat, kok kaya gitu?” tegas Anggi.

Legislator Fraksi PKB tersebut menegaskan, seleksi hewan ternak merupakan tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pertanian karena akan menjadi beckup jika dilaksanakan pemeriksaan.

“Seleksi itu sudah menjadi kewajiban bagi Dinas Pertanian untuk dilaksanakan, masa dibilang hanya nambah-nambah kerjaan. Bahkan di Kementerian Pertanian seleksi hewan ternak ini dilakukan lebih ketat, tidak boleh disepelekan,” tegas Anggi.

Menurut koordinator Komisi II DPRD Karawang tersebut, permasalahan ini harus dievaluasi oleh pimpinan Dinas Pertanian dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Karena tidak elok bagi seorang abdi negara yang digaji oleh uang rakyat justru menyepelekan tugasnya.

“Saya minta pimpinan Dinas Pertanian dan BKPSDM melakukan evaluasi terhadap kinerja ANT ini. Saya kira ucapan dengan nada menyepelekan tugas sebagai seorang ASN ini harus diberikan sanksi tegas agar ada efek jera,” tandas Angg. **

0 Komentar