Anne Belum Angkat Suara

Anne Belum Angkat Suara
0 Komentar

Dugaan Kasus Jual-Beli Jabatan Jadi Perhatiaan Serius Kejati JabarBupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masih tutup mulut belum menanggapi perihal kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sejumlah pejabat yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik pun belum memberikan klarifikasi.Nama bupati yang saat ini sedang menghadapi proses sidang perceraian dengan Dedi Mulyadi ini kembali ramai disorot oleh publik usai jajaran Kejati Jawa Barat menggelar siaran pers mengonfirmasi sedang mendalami potensi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proses rotasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta yang mengarah kepada dugaan praktik jual-beli jabatan.Pelaporan adanya dugaan jual-beli jabatan ke Kejati Jawa Barat masuk setelah adanya proses pelantikan pejabat-pejabat yang terkena rotasi-mutasi oleh Anne. Hanya saja usai konfirmasi oleh kejaksaan, Anne beserta jajaran di Baperjakat Pemkab Purwakarta dan BKPSDM Purwakarta belum memberikan komentar apapun ke publik.Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jabar Didi Suhandi, Jumat (23/12/2022), memastikan telah mulai melakukan klarifikasi dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, ia menjamin kejaksaan akan mengusutnya hingga tuntas. Namun jika yang ditemukan hanya berkaitan dengan maladministrasi, kasusnya akan dilimpahkan ke inspektorat daerah Pemkab Purwakarta.“Kejati menerima laporan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut didalami dan dilakukan pemanggilan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap kepada wartawan.Lebih jauh Sutan menjelaskan langkah Kejati Jabar dalam menelusuri suatu kasus atas laporan masyarakat tersebut adalah dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.“Memang ada beberapa pejabat dari Purwakarta yang dipanggil namun itu masih sebatas klarifikasi,” ujarnya.Lebih lanjut Sutan menyebutkan dalam rangka klarifikasi tersebut pihak Kejati Jabar masih mengumpulkan informasi dari berbagai sumber tentang kebenarannya laporan tersebut, makanya salah satunya memanggil langsung yang bersangkutan, mereka yang menjadi aduan juga dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.“Kita menunggu hasil klarifikasi, kalau memang ada bukti kuat ya bisa ditingkatkan,” ujarnya.Sebagai informasi, Akhir akhir ini santer dibicarakan mengenai adanya beberapa pejabat yang dipanggil Kejati Jabar masalah mutasi dan rotasi di Pemkab Purwakarta Oktober 2022 lalu.Bupati Anne Ratna Mustika merotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV.Timbul keganjilan eselon III dan IV yang dimutasi dan dirotasi tidak sesuai keahliannyaDugaan terungkap karena banyak pejabat yang di rotasi dan mutasi tidak sesuai kompetensinya.Pemberitaan yang beredar bahkan telah menyebut beberapa pejabat yang diperiksa salah satunya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).Pelantikan itu terkesan mendadak sehingga mengundang kecurigaan.Dugaan Kasus LainSebelumnya,  Kejaksaan Negeri Purwakarta tengah berfokus mengungkan tiga kasus dugaan korupsi di Pemkab Purwakarta darimulai dugaan korupsi dana covid-19, dana jaspel Dinas Kesehatan hingga pembangunan kantor Diskominfo Purwakarta.Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Nurhayatie  mengatakan, pihaknya tengah fokus menyelesaikan tiga kasus kasus dugaan korupsi dan yang sudah berjalan cukup lama yakni dugaan korupsi dana jaspel dan bansos covid-19.”Kami fokus menuntaskan kasus ini, ” ujar Rohayatie.Satu kasus dugaan korupsi lain yang juga menjadi sorotan serius kejaksaan yakni  kasus  dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Kominfo Purwakarta yang nilainya lumayan besarIa menilai, pihak rekanan dalam hal ini PT Bagas Jaya tidak cukup mengembalikan temuan BPK saja. Yang menjadi sorotan, kenapa sampai kekurangan volume pekerjaan cukup besar hitungan pemeriksaan BPK.”Apalagi, ada dugaan proyek pembangunan Dinas Kominfo diduga oleh pemenang tender di Sub kan lagi ke kontraktor lain, ” katannya. (bbs/mhs)

0 Komentar