Bangun Kandang Kambing, Pemkot Habiskan Rp 2,3 Miliar

Bangun Kandang Kambing, Pemkot Habiskan Rp 2,3 Miliar
PENGADAAN PEMBANGUNAN : Anggaran proyek Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan itu tertulis Rp 2,3 miliar untuk pembangunan kandang kambing di 11 kecamatan.
0 Komentar

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan pembangun kandang kambing sebesar Rp 2,3 miliar di 11 kecamatan dan 37 Kelurahan. Dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2021.
Berdasarkan data di situs web Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, lpse.bekasikota.go.id. Pagu anggaran proyek Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan itu tertulis Rp 2,3 miliar.
Dengan demikian, proyek tersebut menghabiskan dana Rp 1,9 miliar sesuai harga penawaran pemenang. Tender tersebut sudah selesai dan dimenangkan oleh CV Hendry Putra Andalan yang memberi penawaran harga terendah, yakni Rp 1,9 miliar.
Berdasarkan pantauan, bangunan kandang kambing di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, sudah berdiri tetapi pembangunannya belum rampung. Kandang kambing tersebut diperkirakan memiliki luas 6×3 meter.
Bangunan dibuat dari konstruksi baja ringan yang dilapisi dengan bambu pada bagian depan kandang. Sementara itu, bagian atap kandang kambing tersebut menggunakan material asbes. Sejumlah kambing sudah ada di sana. Beberapa pekerja tampak memberikan rumput sebagai pakan kambing-kambing yang dipelihara di sana.
Menurut Ketua Kelompok Tani Rawa Panjang Pinggir Kali (Rapikal), Yanto Kamto mengatakan, pembangun kandang kambing merupakan program Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan (Ketapang) Kota Bekasi yang membantu warga.
“Kami sebagai kelompok cuman sebagai penerima saja. Jadi kandang dibuatkan dari Dinas, kambing, pakan, dan semuanya dari dinas. Adanya nilai anggaran yang keluar di APBD 2021 tersebut. Selain pekerjaannya yang dinilai rapih,” ujar Yanto, Rabu (26/1/2022).
Menurut Yanto, Pemkot Bekasi juga memberikan garansi perbaikan apabila terjadi kerusakan pada kandang-kandangnya. Selain itu, nilai tersebut pun menurutnya terbagi untuk 100 kandang di 11 Kecamatan.
“Wajar kalau di tempat saya ya. Menurut saya pekerjaannya juga rapih. Lagi pula jika ada kekurangan kan masa perawatan kandang atau garansi masih sampai Juni 2022. Kalau rusak nanti dinas yang akan memperbaikinya, karena ada garansinya,” ungkapnya. (bbs/rie)

0 Komentar