KBEonline.id – Bapenda Karawang mengumumkan program diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) yang menarik bagi warga Kabupaten Karawang. Dalam upaya meringankan beban pajak, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, memperkenalkan program diskon PBB-P24 dengan potongan hingga 50%.
Program ini berlaku mulai April hingga Mei 2024 dan memberikan diskon hingga 50% untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2. Selain itu, program ini juga memberikan keringanan pembayaran untuk tahun-tahun sebelumnya, dengan keringanan pajak hingga 50% dan bebas denda untuk tahun 1993-2013, serta keringanan 30% dan bebas denda untuk tahun 2014-2019.
Bagi tahun 2020-2023, warga akan mendapatkan keringanan bebas denda tanpa adanya potongan pajak. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pajak bagi warga Kabupaten Karawang. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Karawang di [https://bapenda.karawangkab.go.id/](https://bapenda.karawangkab.go.id/).