Bawaslu Kabupaten Bekasi: 184 Ribu APK Akan Ditertibkan Saat Masa Tenang

Bawaslu Kabupaten Bekasi: 184 Ribu APK Akan Ditertibkan Saat Masa Tenang
0 Komentar

“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan dalam rangka membantu Bawaslu melakukan penurunan APK berdasarkan koordinasi dengan bawaslu yang bersurat kepada Pj Bupati tembusan ke Satpol-PP, untuk melaksanakan penurunan atau pembersihan Apk dalam rangka hari tenang mulai dari tgl 11 12 sampai 13,” kata Surya.

Ia menyatakan jumlah personel Satpol-PP yang diturunkan berjumlah ratusan personil dan dibantu dari Bapenda dan Dinas Lingkungan Hidup

“Jumlah personel untuk anggota satpol pp itu kurang lebih 275 ditambah dari bapenda DLH untuk tim pengangkutan apk yg diturunkan . Kemudian juga bawaslu masuk ke dalam tim kami,” kata dia.

Baca Juga:Masa Tenang, APK dan Baliho di Kabupaten Bekasi DitertibkanMampir ke Karawang, Sandiaga Uno Perkuat Basis Ganjar-Mahfud

“Kita bagi 5 tim, 3 tim di jalan nasional, 1 tim di jalan kalimalang dan 1 tim lagi di jalan provinsi mulai dari cikarang sampai cibarusah. Jadi kita bersama2 melakukan penurunan apk di masa tenang ini.” tandasnya. (iky)

0 Komentar