Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Koperasi

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Koperasi
PAMBAYARAN PAJAK : Warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, sedang bayar pajak di Koperasi.
0 Komentar

Murah, Mudah, dan Terjangkau

KARAWANG – Membayar pajak kendaraan bermotor masih menjadi masalah besar bagi masyarakat pedesaan. Selain membutuhkan waktu yang lama dalam proses administrasi, fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor juga kebanyakan ada di pusat kota. Namun sejak tahun 2020 lalu, masyarakat desa di Kabupaten Karawang sudah tak perlu repot lagi untuk membayar pajak kendaraan. Selain ad fasilitas Samsat Masuk Desa (Samades) dan Mobil Samsat Keliling. Saat ini, bayar pajak kendaraan bisa melalui Koperasi yang ada di tiap kecamatan. Melalui program kemitraan antara Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Karawang bersama Samsat Jawa Barat. Saat ini, sudah terdapat 16 titik koperasi yang bisa memfasilitasi masyarakat untuk bayar pajak kendaraan. Kepala Dinkop UKM Karawang, Ade Sudiana, melalui Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi, Diah Mira Desi Avianti menjelaskan, tujuan Koperasi ikut andil dalam proses penyerapan pajak kendaraan bermotor di Karawang. Tak lain untuk membantu serapat PAD Karawang dan memudahkan masyarkat di wilayah pedesaan. “Sekarang bayar pajak tidak perlu jauh-jauh ke kota. Cukup datang ke koperasi, prosesnya hanya satu hari, mudah, murah, dan terjangkau,” ungkap Diah Mira, kepada KBE, Senin, (17/5/2021) di ruang kerjanya. Diah Mira menjelaskan, saat ini baru terdapat 16 koperasi di Karawang yang sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan. Terdiri dari 5 koperasi masyarakat, 1 koperasi simpan pinjam, dan 10 koperasi karyawan. Rata-rata setiap bulan, koperasi ini bisa membantu penyerapan PAD sampai Rp. 250 jutaan. “Di masa pandemi ini, kita harus kreatif supaya PAD Karawang bisa tercapai. Dengan adanya koperasi di tiap kecamatan, diharapkan penyerapan pajak kendaraan bermotor bisa maksimal,” paparnya. Saat ini, lanjut Mira, baru ada beberapa kecamatan yang jadi titik pembayaran pajak kendaraan bermotor. Seperti di Kecamatan Telukjambe Timur, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Rengasdengklok, dan Karawang Barat. “Kita berharap dan menargetkan di 30 kecamatan nantinya ada koperasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya terisi,” harapnya. (wyd/rie)

0 Komentar