Di Tengah Ancaman Gagal Panen, Begini Upaya Ambu Anne Menyelamatkan Petani Purwakarta

Begini Upaya Ambu Anne Menyelamatkan Petani Purwakarta
Begini Upaya Ambu Anne Menyelamatkan Petani Purwakarta
0 Komentar

KBEONLINE.ID-Begini Upaya Ambu Anne Menyelamatkan Petani Purwakarta dan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan membantu petani memaksimalkan hasil pertaniannya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membagikan sarana produksi pertanian (Saprodi) dan alat mesin pertanian (Alsintan) untuk para petani dan kelompok tani di wilayah Kecamatan Plered, Kamis 31 Agustus 2023.

Penyerahan bantuan untuk kelompok tani di 16 desa pada wilayah Kecamatan Plered itu dipusatkan di Kantor Desa Cibogohilir. Tampak hadir juga Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan dan jajaran serta perwakilan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) setempat.

Baca Juga:Honda Tak Mau Kecolongan Lagi, Pastikan Kualitas AHM Buka Layanan Pengecekan untuk Rangka eSAFDinkes Karawang Minta Warga Tidak Keluar Rumah Siang Hari

“Bantuan Alsintan dan Saprodi yang diserahkan ke kelompok tani adalah untuk membantu para petani agar dapat memproduksi hasil pertaniannya secara maksimal demi mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne, kepada awak media.

Pemkab Purwakarta, lanjut Ambu Anne, berupaya konsisten untuk menjadikan petani di Purwakarta  menjadi produsen baik untuk diri sendiri maupun untuk mencukupi kebutuhan pasar. “Oleh karena itu, para petani nantinya harus komitmen untuk dapat memproduksi hasil tani terus menerus, jangan sampai selesai program selesai juga memproduksi lahan pertaniannya,” ujarnya.

Ambu Anne juga mengatakan, Saprodi atau sarana produksi pertanian merupakan segala jenis peralatan, perlengkapan dan fasilitas pertanian yang berfungsi sebagai alat utama untuk membantu dalam pelaksanaan produksi pertanian.\

“Saprodi berperan penting di dalam usaha mencapai produksi sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Yang menjadi permasalahan di Purwakarta sekarang ini belum tersentral nya pusat penjualan gabah hasil panen, tidak ada satupun di kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang bisa yang ditetapkan sebagai tempat penyimpanan atau gudang dan pengemasan beras. Karena para tengkulak di setiap desa sudah memiliki kerjasama dengan para vendor di luar Purwakarta,” kata Ambu Anne.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 20 tahun terakhir ini, lahan pertanian di Kabupaten Purwakarta banyak yang beralih fungsi. Oleh karena itu, ia bersama DPRD mengeluarkan Perda yang mengunci lahan pertanian.

0 Komentar