BPD Talagasari Skala Prioritas Bangun Desa

BPD Talagasari Skala Prioritas Bangun Desa
PEMBANGUNAN: BPD Talagasari gelar rapat skala prioritas dan menindak lanjuti hasil Murenbang Desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. CR2/KARAWANG BEKASI EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG- Memastikan program pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan, mengurangi kesenjangan pembangunan, memperkuat sinergi antar stakeholder, dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa. BPD Desa Talagasari melaksanakan rapat pembahasan menentukan skala prioritas yang diusulkan dalam RKPDes.

“Iya sengaja kita adakan rapat BPD, LPM dan Pemdes untuk menentukan skala prioritas yang diusulkan dalam RKPDesa,” terang Ketua BPD Desa Talagasari Azwar Haris.

Lanjut Azwar, rapat pembahasan ini mengacu pada Permndagri no. 114 thn 2014 tentang pembangunan desa dan Permendesa PDTT no. 16 thn 2019 tentang musyawarah Desa dan prioritas  penggunan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT no 7 thn 2021 tentang prioritas penggunan Dana Desa tahun 2022.

Baca Juga:Boleh Juga! Atlet Sepatu Roda Karawang Sumbang Empat Medali di Babak Kualifikasi PON XXI Aceh-SumutGotong-Royong Perangi Stunting BKKBN, DPR-RI, dan DPPKB Karawang Kolaborasi

“Ini dalah rapat menindak lanjuti hasil Murenbang Desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Hari ini kita menentukan skala prioritas untuk pembangunan, karena melihat dari usulan hasil musrenbang yang cukup banyak tidak akan mungkin bisa tercover seluruhnya dengajn adnggaran yang terbatas,” ungkap Azwar.

Tambah Azwar, sedangkan manfaat dari penyusunan RKPDes berdasarkan hasil Musrenbangdes antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat, memastikan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan, mengurangi kesenjangan pembangunan, memperkuat sinergi antar stakeholder, dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Jadi pembanunan yang dilaksanakan di tahun depan itu akan dilaksanakan secara merata di setiap dusunnya,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Talagasari Edy Sopian mengatakan pihaknya sangat merespon positif dengan agenda rapat penentuan skala prioritas ini. Pasalnya, kegiatan ini dapat membantu menentukan arah kebijakan pemerintah desa dalam sektor pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pememerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

“Dengan kegiatan seperti ini dapat membantu pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan melakukan seleksi usulan-usulan dari masyarakat yang mana akan menjadi skala prioritas dalam pembangunan,” pungkasnya. (cr2/rie)

0 Komentar