Buntut Persekusi di Rengasdengklok, Nahdliyin Kepung Polres Karawang

Ratusan Jamaah Nahdliyin Karawang dan Bekasi kembali geruduk Polres Kabupaten Karawang
Ratusan Jamaah Nahdliyin Karawang dan Bekasi kembali geruduk Polres Kabupaten Karawang, untuk mempertanyakan progres penanganan kasus persekusi kyai dan Banser NU yang dinilai lamban. 
0 Komentar

KBEonline.id – Ratusan Jamaah Nahdliyin Karawang dan Bekasi kembali geruduk Polres Kabupaten Karawang, untuk mempertanyakan progres penanganan kasus persekusi kyai dan Banser NU yang dinilai lamban.

Berdasarkan pantauan, massa tersebut terdiri dari seluruh unsur yang ada di badan otonom Nahdlatul Ulama, mulai dari PCNU, Ansor, Banser, Fatser hingga IPNU IPPNU dari Karawang dan Bekasi.

Sebelum masuk ke Mapolres Karawang, para demonstran lakukan orasi di depan gerbang. Kemudian mereka berbondong masuk sambil melantunkan shalawat Asygil, sampai akhirnya diterima untuk audiensi bersama Kapolres langsung.

Baca Juga:Gandeng MUI, KPU Karawang Gelar Pendidikan Pemilih demi Pilkada Damai dan SuksesPN Karawang Vonis 2 Pelaku Pembunuhan Pegawai RSUD Karawang

Ketua PCNU Karawang, Deden Permana menyampaikan, kasus ini terjadi pada Minggu, (11/8) lalu. Namun hingga kini pelaku persekusi belum juga ditangkap.

“Sampai 3×24 jam, kenapa kemudian kami dateng ke sini lagi, ingin menanyakan dan mempertegas sejauh mana progres penanganan dari kepolisian,” ungkapnya saat diwawancarai pada Rabu, (14/8/2024).

Lebih lanjut Deden menegaskan, isu ini sudah bukan persoalan Karawang dan Bekasi saja, tetapi sudah menjadi perhatian oleh seluruh warga Nahdliyyin di Indonesia.

“Ini bukan isu Karawang Bekasi lagi, tapi ini menjadi bagian yang tak terpisahkan oleh seluruh warga Nahdliyin di Indonesia,” tegasnya.

Dikatakan Deden, pihaknya akan terus menanyakan progres dan tidak akan merasa puas sebelum pelaku persekusi berhasil ditangkap.

“Sementara belum puas dengan pertemuan tadi, karena belum ada pelaku yang tertangkap. Puas kalo udah ada tersangka dan ketangkep pelakunya,” katanya.

Sekretaris PCNU Bekasi, Syarif Bunarif menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk tidak bertindak di luar batas (anarkis) dalam menanggapi kasus ini. Namun, ia meminta pihak kepolisian untuk tidak melamban saat melakukan penanganan.

Baca Juga:Pemkab Karawang Gelar Rakor Sosialisasi JDIH Demi Pemerintahan Berlandaskan HukumKapus Sukadami Raih Penghargaan Tenaga Medis Tingkat Nasional 

“Kami serahkan sepenuhnya, kami akan sampaikan ke rekan-rekan keluarga besar NU dan meredam, menahan untuk tidak berbuat tindakan pelanggaran hukum. Katanya besok beberapa orang akan dipanggil untuk jadi saksi. Kami support agar polres tidak melamban,” pungkasnya.

0 Komentar