Cawalkot Tri Adhianto Panen Dukungan, Dua Kader Golkar Jadi Kandidat Wakil di Pilwalkot

Tri Adhianto
Cawalkot Tri Adhianto Panen Dukungan, Dua Kader Golkar Jadi Kandidat Wakil di Pilwalkot
0 Komentar

KBEonline.id – Setelah mendapatkan dukungan dari PDIP Kota Bekasi untuk maju di Pilkada Kota Bekasi, bakal calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali memperoleh dukungan dari DPP PAN, Minggu (21/7). 

 

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi kepada Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi untuk periode 2024-2029. Serta meminta yang bersangkutan untuk segera melakukan serangkaian persiapan Pilkada Kota Bekasi. 

 

Dengan tambahan dukungan ini, Tri Adhianto kini memiliki cukup kekuatan politik untuk maju sebagai salah satu kandidat kuat di Pilkada Kota Bekasi 2024, didukung oleh 14 kursi DPRD Kota Bekasi yang dikuasai oleh PDIP.

 

Baca Juga:Dedi Mulyadi Dukung Pasangan Om Zen-Abang Ijo Partai Non-Parlemen Usung Calon Ikut Naik Panggung Pilkada Purwakarta

Surat rekomendasi tersebut, tertanggal 18 Juli 2024, mengacu pada berbagai landasan hukum internal PAN, seperti Anggaran Dasar PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31, serta Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasal 74. 

 

Selain itu, surat tersebut juga mengacu pada Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pilkada) dari PAN, serta Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024, tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

 

Dalam surat rekomendasi tersebut, Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan DR. Tri Adhianto Tjahyono sebagai bakal calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029. Selain itu, Tim Pilkada DPP PAN menugaskan Tri Adhianto untuk:

 

1. Mencari pasangan sebagai calon Wakil Wali Kota Bekasi.

2. Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.

4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024.

5. Sanggup menanggung/membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.

 

Baca Juga:Heboh, Damkar Karawang Tangkap Biawak Raksasa di Atap Rumah WargaPanwascam Cikarang Barat Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilkada

Rekomendasi ini ditandatangani di Jakarta pada 18 Juli 2024 oleh Tim Pilkada DPP PAN, yang terdiri dari Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh.

0 Komentar