Cegah Covid-19, Polsek Tegalwaru Cek Lokasi Wisata

Cegah Covid-19, Polsek Tegalwaru Cek Lokasi Wisata
PENGECEKAN : Polsek Tegalwaru bersama Muspika Kecamatan Tegalwaru Satgas Covid-19, lakukan pengecekan lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Tegalwaru.
0 Komentar

KARAWANG – Dalam rangka Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2021 dilanjutkan dengan giat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Polsek Tegalwaru melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi wisata di Kecamatan Tegalwaru, Rabu (26/5/2021). Kapolsek Tegalwaru, Iptu Ulan Sonjaya mengatakan, pihaknya lakukan monitoring dan pengecekan tempat wisata di wilayah Kecamatan Tegalwaru. Untuk pencegahan Covid-19 di lokasi Wisata Curug Cigentis, Kampung Turis, Cipaga Stone Park, Cibonteng, Empang Sarimas. “Kita monitoring dan pengecekan di sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Tegalwaru. Untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Ulan. Menurut Kapolsek Ulan, dalam monitoring ini melibatan tujuh personil Polsek Tegalwaru bersama Muspika Kecamatan Tegalwaru Satgas Covid-19, lakukan pengecekan lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Tegalwaru. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tentang penutupan tempat wisata. Lanjut Kapolsek Ulan, hasil monitoring didapat bahwa tempat wisata sudah melaksanakan dan mematuhi surat edaran Bupati. Tentang penutupan sementara tempat wisata, dan pengecekan ini akan terus dilakukan pihaknya demi mencegah penyebaran covid-19 khususnya wilayah Hukum Polsek Tegalwaru. Sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, selama Operasi Ketupat Lodaya dan KRYD saat arus balik melibatkan pos-pos penyekatan dan pelayanan menjadi pos pemeriksaan rapid antigen. Pemeriksaan antigen dilakukan secara random untuk pemudik yang kembali ke Bekasi dan Jakarta. “Kita telah menghimpun dibeberapa pos penyekatan Balonggandu, KM 62 dan Tanjungpura serta Kobakbiru sebanyak 5.324 pemudik di tes rapid antigen. Untuk yang positif ada 48 orang dan sisanya negative,” kata Kapolres Rama kepada KBE, Selasa (24/5/2021). Menurut Kapolres Rama, sebanyak 48 orang pemudik yang rapid antigen positif, pihaknya sudah melaporkan kepada Satgas Covid-19 tujuan. Untuk per tanggal 25 Mei 2021, KRYD diperpanjang sampai 31 Mei. Hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik, karena kemungkinan masih ada pemudik yang kembali ke daerah tujuan. “Untuk itu pos penyekatan yang ada seperti Balonggandu dan KM 62. Sementara pos penyekatan di Tanjungpura melakukan penyaringan pemudik dan operasi yustisi serta melakukan random cek antigen,” ungkap Kapolres Rama. (bbs/rie)

0 Komentar