Dagangan Sepi, Penjual Toko Sendal Nyambi Jual Miras

Dagangan Sepi, Penjual Toko Sendal Nyambi Jual Miras
PENGGEREBEKAN : Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) pada, Sabtu, Sabtu, 8 Oktober 2022, petang.
0 Komentar

PURWAKARTA – Belasan botol miras berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada, Sabtu, Sabtu, 8 Oktober 2022, petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan miras yang berkedok warung jamu dan toko sendal.

“Untuk razia malam ini, ada 2 titik toko jamu dan satu toko sepatu yang kami razia. Di toko sepatu kami berhasil menyita sebanyak 13 botol miras berbagai merk. Jadi untuk mengelabui petugas penjual miras ini bermodus toko sepatu,” ujar Ali kepada wartawan.

Baca Juga:Sepanjang Tahun 2022, BPBD Catat 148 Bencana AlamPakai Pengacara ‘Bang Jago’ Sidang Cerai

Ia menambahkan, belasan botol miras yang berhasil diamankan langsung diamankan ke Mapolsek Pasawahan.

“Kami sita dan dibawa ke Polsek Pasawahan guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” kata Ali.

Ali menyebut pedagang minuman keras tersebut tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan. “Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan,” jelasnya.

Menurut Ali, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Karena hal tersebut, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.

“Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pasawahan. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun,” ungkap Ali.

Ia pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pasawahan agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

Ali berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

Baca Juga:Indonesia Lolos Sanksi FIFAUjung Kasus Korupsi Dam Parit

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya. Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor,” pungkasnya. (san/rie)

0 Komentar