DAK Infrastruktur Diminta Digeser ke BTT Covid-19

0 Komentar

KARAWANG- Kisruhnya lelang proyek di tengah pandemi covid 19 menapat perhatian dari banyak pihak. Sebagian di antaranya merasa. Apalagi kegaduhan rebutan tender proyek itu terjadi di tengah rumah sakit sudah tidak bisa menampung pasien. Sebgian pihak yang merasa prihain iu menyarankan agar Pemkab Karawang sebaiknya membatalkan proyek-proyek infrastruktur dan uangnya dialihkan untuk penanganan covid-19.
“Karawang harus meniru provinsi yang merefocusing anggarannya,” kata pegiat anikorupsi yang getol mengritisi kebijakan Pemkab Karawang, Pancajihadi Al-Panji.
Panji menaruh perhatian khusus kepada paket pekerjaan peningkatan jalan Johar– Gempol yang sumbernya dari DAK. Dikteui proyek itu memiliki panjang 3.129 M dan lebar 6,50 M. Yang berlokasi di Kecamatan Banyusari Jatisari- Tirtamulya. Anggarannya sekitar Rp. 10,811,914,997.00. Ia berharap, ketimbang saling sikut diperbutkan, lebih baik anggaran itu dialihken ke penangan covid-19
“Kami mencurigai dengan adanya peserta lelang evaluasi penawaran DAK fisik proyek peningkatan Johar-Gempol Banyusari tersebut. Dari sekian peserta lelang di-judge tidak memenuhi syarat administrasi, kualifiasi, teknis dan harga. Seharusnya panitia lelang mendeskrifsikan ke publik alasan lebih rinci,” kata dia.
“Dan ketika lelang ulang timbul gejolak. Ini dibuktikan dengan adanya curhatan dari peserta lelang ulang di media KBE dua hari yang lalu” timpalnya.
Panji menturkan, Kepala DPUPR Karawang, Dedi Ahdiat sebagai pengguna anggaran memiliki kewenangan membatalkan proyek tersebut, sebagaimana, lanjut Panji, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan selanjutnya bupati sebagai kepala daerah merelokasi anggaran tersebut dan ini dibenarkan menurut UU No 2 tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2O2O Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Viris Deseas 2019 (COVID- 19).
“Dan meskipun paket proyek tersebut berasal dari DAK, dapat juga direfocusing. Proyek peningkatan jalan Johar-Gempol tersebut bisa dimasukkan ke bagian pemeliharaan sekitar 10 atau 20 persen dari anggaran tersebut untuk perawatan saja dan sisanya untuk penanganan covid-19,” tukasnya.(mhs)

0 Komentar