DARURAT GALIAN ILEGAL

DARURAT GALIAN ILEGAL
TANPA IZIN: Satpol PP Kabupaten Purwakarta menutup jalan akses menuju galian ilegal alias tanpa izin.
0 Komentar

Para Cukong Pasir Bidik PurwakartaModalnya Cukup Duit Koordinasi?

PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta bisa dikatakan dikepung galian illegal. Pasalnya hampir disemua wilayah kecamatan ada galian, baik itu galian tanah maupun galian jenis pasir. Tumbuh suburnya para pengusaha galian di Purwakarta karena sumber alam Purwakarta yang memiliki kandungan tanah merah yang menjadi material terbaik dalam mengurug lahan tanah yang berlubang. Sehingga tak aneh para cukong galian banyak membidik wilayah Purwakarta menjadi sasaran galian. Konon menurut berbagai sumber yang berhasil dihimpun KBE, cukup dengan hanya mengantongi koordinasi tanpa menempuh jalur prosedur aturan yang berlaku sang pengusaha bisa melenggang melakukan aktivitasnya.

Hal tersebut menjadi persoalan serius bagi Pemkab Purwakarta, karena masih ada pengusaha galian C baik pasir maupun tanah merah yang tidak berizin masih beroperasi di Purwakarta.

Menanggapi hal itu Sekertaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana meminta perusahaan untuk segera menghentikan aktivitasnya.
Dalam rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna itu dihadiri oleh perwakilan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Binamarga, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bagian Hukum Pemda Purwakarta, Perwakilan Perhutani.
Adapun yang memimpin rapat adalah Sekda Iyus Permana didampingi Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi, H Komarudin mewakili Komisi 1, Neng Supartini wakil ketua DPRD dan Sekwan Suhandi menyepakati agar semua galian C baik pasir maupun tanah merah di Purwakarta yang belum mamupun yang maaih proses melengkapi perizinan agar tutup.
“Atas nama pemerintah, saya ingin semua pengusaha jangan bandel, jangan melawan hukum, melawan undang undang, membantah keputusan negara dalam hal ini pemerintahan. Jika belum lengkap izin apalagi belum memiliki surat izin, baiknya jangan terus beroperasi jika tidak ingin berhadapan dengan negara,” tegas Iyus.
Pernyataan tegas Iyus menyusul masih bayaknya galian di Purwakarta yang berulah dengan membuka sendiri semua palang atau alat peraga yang menutup lokasi galian.
Bukan hanya police line, yang hanya seutas tali, barier beton yang diipasang petugas baik dari Pol PP maupun Dishub juga digeser oleh pelaku uaha galian.

0 Komentar