Dedi Ahdiat Ngaku Lalai

Dedi Ahdiat Ngaku Lalai
0 Komentar

“Kami yakin ada kekeliruan dalam perencanaan, ini mengakibatkan kerugian negara. Kalau masalahnya adalah kurangnya tenaga ahli, DPRD ini punya, kenapa tidak difungsikan? DPRD juga harusnya segera mengaktifkan kembali tenaga ahli ini agar lebih sering turut campur dalam urusan yang seperti ini,” lanjut Ricky.

Selain itu, paparan kegagalan bangunan yang dilakukan oleh Dinas PUPR ini juga berdasar, Beno, salah satu perwakilan dari KBC menjelaskan bahwa amblasnya jembatan KW 6 ini mengindikasikan konstruksi tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Pengguna jasa yang berarti Dinas PUPR telah abai terhadap kewajibannya dalam menghadirkan infrastruktur publik sebagaimana merujuk pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Setelah KBC selesai memaparkan hasil kajiannya, giliran Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat menjawab. Dedi sendiri merasa dilematis dalam melakukan pengawasan konstruksi. Selain karena ia juga turut menjabat sebagai kepala dinas PRKP, masalah amblasnya jembatan KW 6 turut membingungkan.

Baca Juga:Guru Asal Jepang Terkesan dengan Sistem Pendidikan di IndonesiaSering Dirazia, Petugas Masih Temukan Barang Tetlarang

“Secara makro kami mengalami kesulitan karena jembatan tersebut diapit oleh dua sungai, selain itu juga ada sebagian wilayah masyarakat dan sebagiannya lagi akan digunakan oleh PJT sebagai saluran perairan,” jelas Dedi.

Ia juga melanjutkan, “Secara teknis kalau mau naik ke jembatan minimal 20 meter sudah rata, karena di sana ada jalan akhirnya miring, kan idealnya 40 meter, ditambah jembatan yang lama tidak akan terlalu difungsikan,” lanjut Dedi.

Selanjutnya ia juga turut meminta maaf karena kekecewaan masyarakat atas kinerja Dinas PUPR. Ia juga merasa bahwa jangan sampai ada pembangunan yang mangkrak, maka dari itu ia juga menekankan akan ada beberapa konstruksi yang dikerjakan pada tahun ini. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa anggaran perbaikan ini tidak menggunakan anggaran APBD.

“Secara pribadi dan atas nama dinas saya meminta maaf atas kelalaian ini, namun untuk anggaran perbaikan tidak menggunakan APBD, karena masih ada anggaran perawatan yang bisa kita pakai untuk ini,” ujar Dedi.

Ditambah lagi, Dedi mengatakan bahwa kurangnya tenaga ahli dalam bidang konstruksi turut jadi penyumbang kesalahan. Selama ini, Dinas PUPR selalu menggunakan penyedia jasa dalam memakai tenaga ahli. Hal ini membuat Dedi merasa kurangnya perencanaan dan pengawasan dalam melakukan pekerjaan konstruksi.

0 Komentar